Pendidikan

Tingkatkan Mutu, Universitas PGRI Palembang Gandeng Unnes

Foto : sir

SUMSEL TERKINI.ID, Palembang – Guna meningkatkan mutu, Universitas PGRI Palembang menggandeng Universitas Negeri Semarang (Unnes).

Rektor Universitas PGRI Palembang Dr H Bukman Lian Sabtu (30/6/2018) mengungkapkan,  sistem penjaminan mutu internal (SPMI) merupakan hal yang penting dan mendesak.

Menurutnya, tujuan penjaminan mutu adalah memelihara dan meningkatkan mutu pendidikan tinggi secara berkelanjutan, yang dijalankan secara internal untuk mewujudkan visi dan misi PT, serta untuk memenuhi kebutuhan stakeholders melalui penyelenggaraan tridharma perguruan tinggi.

Dengan SPMI, perguruan tinggi bisa mengukur kualitas dirinya sendiri. Dan saatnya nanti akan siap dikontrol dan diaudit melalui kegiatan akreditasi yang dijalankan oleh Badan Akreditasi Nasional (BAN) Perguruan Tinggi atau lembaga lain secara eksternal. Sehingga obyektifitas penilaian terhadap pemeliharaan dan peningkatan mutu akademik secara berkelanjutan di suatu perguruan tinggi dapat diwujudkan.

Meningat pentingnya SPMI ini,  Universitas PGRI bersinergi dengan Unnes agar bisa mempersiapkan  SD yang berkualitas. “Tahap awal, kami mengundang Ketua Badan Penjaminan Mutu (BPM) Unnes, Agung Yulianto, S,PD, M.Si untuk berbagi pengetahuan dan kemampuanan. Terutama untuk penguatan BPM. Dan secara teknis, materi tentang penyusunan dokumen  SPMI disampaikan oeh Lutfi Fathan, S.Psi, M.PsiI,” jelas Rektor.

Sementara Plh Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Universitas PGRI Palembang Dr. Houtman, M.Pd mengungkapkan, dengan pelatihan ini diharapkan adanya peningkatan mutu akademis yang tida hanya bermanfaat bagi lembaga, tetapi juga untuk alumni dan masyarakat umum.

“Setelah pelatihan ini, nanti empat orang pengelola Universitas PGRI Palembang akan dikirim untuk melakukan pemagangan selama 3 hari di Unnes tentang SPMI dan akan menularkan kemampuan mereka kepada teman-teman di UPGRI sehingga menjadi mumpuni. Rektor juga akan akan diundang ke Unnes dlm rangka MOU. Sehingga sinergisitas yang terjalin bisa lebih tertata dan sistematis.

Agung Yulianto menjelaskan, penetapan penjaminan mutu (quality assurance) bagi seluruh perguruan tinggi melalui Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi (SPM Dikti) telah lama diumumkan pemerintah. Berdasarkan Undang-undang No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, SPM Dikti ini meliputi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dan Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME) atau yang lebih dikenal dengan Akreditasi. Jadi SPM Dikti itu sistem penjaminan mutu internal dan eksternal.

Selama ini, kebanyakan perguruan tinggi lebih mementingkan akreditasi atau SPME daripada SPMI. Memang akreditasi selalu menjadi tujuan peningkatan mutu prodi atau perguruan tinggi. Begitu akreditasi keluar, institusi tidak lagi melakukan evaluasi mutu secara internal. Padahal, dalam undang-undang tersebut, proses SPMI harus dilakukan perguruan tinggi minimal setiap setahun sekali.

“Jika prodi atau Perguruan Tinggi hanya meningkatkan mutu semata guna mencapai nilai akreditasi baik, ada kecenderungan mutu internal tidak akan meningkat. Padahal, yang terpenting guna mencapai akreditasi yang baik ialah dengan menerapkan pola Continuous Quality Improvement (CQI).  Dengan meningkatkan mutu internal terlebih dahulu, dapat dipastikan proses akreditasi juga akan baik.

Dijelaskannya, SPMI dipandang sebagai salah satu solusi untuk menjawab berbagai permasalahan pendidikan tinggi di Indonesia. Selain itu, SPMI dianggap mampu untuk menjawab tantangan pendidikan tinggi.

Dalam implementasi SPMI serta menjaga  CQI, perguruan tinggi membutuhkan alat atau sistem yang handal dalam pelaksanaannya, agar proses pelaporan borang, mengukur performa kinerja perunit maupun perorangan dengan KPI  (Key Performance Indicators) dan proses AMAI  (Audit Mutu Akademik Internal) menjadi lebih mudah. (sir)

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com