DINAS Pendidikan Provinsi Sumsel dan Dinas Pendidikan Kota Palembang mengumumkan bahwa Ujian Nasional (UN) tahun ini resmi dibatalkan setelah Presiden Joko Widodo menggelar rapat terbatas yang dihadiri Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, pada Selasa (24/3/2020).
Menurut Plt Disdik Provinsi Sumsel Drs Riza Fahlevi MM, dibatalkannya UN ini berdasarkan pernyataannya yang dikemukakan secara daring Mendikbud Nadiem Makarim. “Alasan nomor satu pembatalan UN adalah keamanan dan kesehatan siswa-siswa kita, keamanan keluarga mereka, dan kakek-nenek siswa-siswa tersebut,” kata Riza.
Riza menyebutkan, meski UN dibatalkan peserta didik tak perlu kecewa, apa yang telah dipelajari bukan tidak ada manfaatnya.
“Nantinya segala pembelajaran yang diterima selama menempuh di sekolah akan bermanfaat untuk jenjang pendidikan berikutnya,” katanya.
Lagipula, kata Riza, UN bukan syarat kelulusan ataupun seleksi masuk jelang pendidikan yang lebih tinggi.
“Kita masih menunggu hasil kebijakan Kemendikbud yang sedang mengkaji opsi pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) sebagai pengganti UN,” paparnya.
Sementara itu, Kadisdik Kota Palembang H Ahmad Zulinto SPd MM mengatakan, pihaknya sepakat dan mendukung atas kebijakan yang telah dikeluarkan oleh Kemendikbud bahwa UN ditiadakan, karena melihat kondisi saat ini yang tidak stabil.
“Kita sepakat kalau memang tidak berkelompok-kelompok. Kita lebih baik menyelamatkan umat manusia daripada sistem UN. Sejauh ini Dinas Pendidikan kota Palembang sudah merancang rumusan rumusan bagaimana untuk menentukan nilai pelukan atau ijazah,” tukasnya.[***]