PIMPINAN Nasional Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) disarankan tidak apatis dengan isu-isu terkini dan memberikan kontribusi nyatanya bagi pembangunan bangsa Indonesia.
Hal tersebut dikatakan Gubernur Sumsel H.Herman Deru saat menghadiri Simposium dan Rapat Pimpinan Nasional Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) di Auditorium Bina Praja, Selasa [18/2/2020].
Isu-isu yang dimaksudnya cukup banyak misalnya wacana Pilkada langsung atau dikembalikan ke DPRD. Atau misalnya isu soal perizinan seperti IMB yang bakal dihapuskan. Sebagai mahasiswa Hukum atau alumni sarjana Hukum hal-hal seperti ini menurutnya perlu dipikirkan dan dibahas bersama.
Menurut dia perlu dicermati dan pikirkan, jangan nanti setelah ini diketok baru diprotes.
Selain ajakan tersebut, kepada delegasi Permahi yang hadir dari seluruh Indoesia HD juga mengimbau agar para mahasiswa ikut mengawal Omnibus Law agar penempatannya proporsional.
Sehingga apa saja aturan yang memang harus dikembalikan ke pusat bisa dilakukan dengan semestinya. Begitupun jika aturan tersebut harus dikembalikan ke daerah.
“Tugas kita mengawal itu agar penempatannya proporsional. Misalnya UU No. 23 Tahun 2015 tentang izin tambang galian C, pasir, coral, andesit atau marmer dan lainnya yanh dialihkan ke provinsi. Karena inikan akhirnya Pemkab kurang care karena tidak ada kewenangan lagi,” jelasnya.
Sekjen Kemenkumham Bambang Rantam Sariwanto menjelaskan kepada peserta simposium Kemenkumham sebagai bagian dari pemerintah mempunyai tugas dan kewajiban melakukan pembangunan Hukum dan HAM sesuai tugas dan fungsi yang diusung dalam visi misi Presiden.
Dalam menjalankan tugasnya banyak sekali struktur yang mendukung meliputi 11 unit eselon I, 33 kantor wilayah Kemenkumham serta adanya 681 unit pelaksana teknis.
“Semua itu bagian dari tugas Kemenkumham mendukung pembangunan bangsa,” tambahnya.
Dalam melaksanakan fungsinya diakui Bambang ada beberapa potensi masalah yang menjadi perhatian pihaknya di antaranya tentang pembangunan dan oenataan regulasi, tentang tata kelola pemerintah, pelayanan publik dan juga penegakan hukum.
“Itulah di antara permasalahan yang harus ditangani Kemenkumham. Dengan persoalan yang ada itu kita perlu SDM yang mumpuni terutama untuk permasalahan di bidang pelayanan publik yang lumayan banyak saat ini,” jelasnya.
Hadir dalam pembukaan Simposium dan Rapimnas itu di antaranya Sekjen Kemenkumham, Bambang Rantam Sariwanto serta Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemprov Sumsel Ahmad Najib.[***]
Penulis : Ril