PEMERINTAH mengingatkan sektor pendidikan yang akan membuka kembali proses belajar tatap muka harus menyelesaikan 5 tahapan yang sudah ditentukan.
Tahapan yang dimaksud adalah Tahapan Prakondisi, Timing, Penentuan Prioritas, Koordinasi Pusat dan Daerah, serta Tahapan Monitoring dan Evaluasi. Pelaksanaannya harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian, disertai pengawasan ketat oleh pemerintah daerah.
Kelima tahapan ini juga berlaku bagi semua sektor kegiatan lain yang berlangsung di tengah masyarakat demi menjaga masyarakat agar tetap bisa produktif dan aman COVID-19.
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/
#KPCPEN #SayangiIndonesia #JanganAbai | Lindungi Diri Lindungi Negeri,[***]