KEMENDIKBUDRISTEK salurkan bantuan kuota data internet ke 24,4 juta penerima pada periode September 2021, yakni untuk 22,8 juta nomor ponsel peserta didik jenjang PAUD – Pendidikan Tinggi dan 1,6 juta nomor ponsel pendidik jenjang PAUD – Pendidikan Tinggi.
Penyaluran kuota data internet ini berdasarkan nomor ponsel telah berhasil diverifikasi dan divalidasi. Besaran kuota data yang dikirimkan adalah untuk Peserta didik PAUD sebanyak 7 GB/bulan, Peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah (DIKDASMEN) sebanyak 10 GB/bulan, untuk Guru PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah sebanyak 12 GB/bulan, dan Mahasiswa dan dosen sebesar 15 GB/bulan. Kuota data internet berlaku 30 hari sejak kuota data internet diterima.
Jika ada yang belum menerima atau ingin mengubah data yang sudah ada bisa mengajukan kepada Kepala Sekolah dan Pimpinan Perguruan Tinggi untuk memperbarui data nomor ponsel peserta didik dan pendidik, lalu unggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) ke http://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id untuk PAUD-DIKDASMEN, dan http://kuotadikti.kemdikbud.go.id untuk Pendidikan Tinggi.
Selengkapnya di http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id dan https://s.id/infovaksin
#IndonesiaBangkit #SEMUAWAJIBPAKAIMASKER