Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI memilih Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) sebagai Lokasi pencanangan imunisasi Pneumcoccal Conjugate Vaccine (PCV) Tingkat Nasional tahun 2022.
Ditunjuknya Provinsi Sumsel karena dianggap sebagai daerah yang memiliki sasaran vaksin yang cukup besar dengan kinerja dan capaian program imunisasi rutin yang baik.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes RI Dr.dr Maxi Rein Rondonuwu, DHSM, Mars, saat Pencanangan Imunisasi PCVTingkat Nasional tahun 2022, di Puskesmas Talang Jambe (12/9).
Menurut Maxi Rein Rondonuwu sasaran penerima vaksin PCV adalah bayi usia 2 bulan dosis pertama, kemudian selanjutnya dilengkapi dengan dosis kedua pada usia 3 bulan, dan dosis ketiga lanjutan pada usia 12 bulan.
“Tujuan pemberian vaksin PCV adalah untuk melindungi dan mencengah kematian pada anak-anak akibat pneumonia,” tegasnya.
Ia menuturkan, Kementerian Kesehatan menetapkan vaksin PCV ke dalam program imunisasi rutin. Hal itu didasari pada Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK 02.02/Menkes/ 2534/2020 tentang Pemberian Imunisasi Pneumococcus Konyugasi (PCV).
“Lokasi pencanangan karena Provinsi Sumsel, memiliki sasaran vaksin yang cukup besar dengan kinerja dan capaian program imunisasi rutin yang baik,” pungkasnya.
Wakil Gubernur Sumsel H Mawardi Yahya dalam arahannya mengatakan, terpilihnya Provinsi Sumsel sebagai lokasi pencanangan imunisasi PCV dikarenakan tenaga kesehatannya sudah tersebar merata hingga ke pelosok desa.
“Suatu penghargaan bagi kami Provinsi Sumsel menjadi tempat pencanangan imunisasi PCV, dua hal yang menjadi tolak ukur yakni melihat tenaga kesehatan hingga pelosok desa sudah memadai, tanggung jawab dan tugas yang berat sasarannya paling terbesar di Indonesia,” katanya.
Menurut Mawardi, keberhasilan program ini sangat ditentukan oleh dukungan dan partisipasi seluruh masyarakat, hal ini merupakan wujud kepedulian pemerintah terhadap balita generasi mendatang agar tumbuh besar dan sehat.[***]