Sumselterkini.co.id, Palembang – Keberadaan arsip dinilai penting bagi suatu badan usaha, kelembagaan maupun pemerintahan. Dimana arsip merupakan rekaman atau catatan atas kinerja yang telah dilakukan.
Arsip tidak hanya sebagai langkah untuk membukukan suatu kegiatan yang telah dilakukan, namun hal itu dapat menjadi sarana untuk mencatat suatu peristiwa yang sebelumnya pernah terjadi sehingga nantinya dapat bermanfaat bagi masyarakat luas.
Sebab itu, saat ini Pemprov Sumsel terus mengumpulkan informasi terkait peristiwa dan sejarah valid yang ada di Sumsel untuk diarsipkan sebagai catatan sejarah.
Gubernur Sumsel H Herman Deru mengatakan, kearsipan ini dilakukan untuk meluruskan sejarah Sumsel yang selama ini hanya berdasarkan cerita dan belum ada kepastian.
“Ini penting dilakukan agar anak cucu kita nanti mendapatkan informasi yang benar tentang sejarah dan peristiwa Sumsel ini,” kata Herman Deru ketika membuka FGD Diorama Sumsel sebagai memori kolektif daerah di Ballroom Hotel Excelton Palembang, Rabu (9/11).
Menurutnya, FGD tersebut merupakan langkah yang tepat untuk menyusun sejarah sehingga sesuai dengan fakta yang terjadi.
“Seperti halnya Sumsel ini tidak lepas dari Kerajaan Sriwijaya, fakta terkait itu harus dikumpulkan kembali dan digali sehingga betul-betul jelas. Artinya arsip tentang daerah ini harus bisa menjawab keingintahuan kita secara benar,” tuturnya.
Dia menyebut, arsip sejarah Sumsel ini sebagai warisan bagi generasi muda kedepannya.
“Ini penting sebagai legacy untuk kepentingan sejarah dimasa mendatang. Ini juga dapat menjadi jawaban atas informasi hoax yang selama ini beredar,” terangnya.
Untuk itu, dalam FGD ini para peserta harus menguji informasi yang didapat terkait sejarah dan budaya Sumsel ini.
“Semua narasumber berhak memberikan infomasi apapun. Diskusi sejarah Sumsel ini, mulai dari peristiwanya bahkah hingga terbentuknya pemerintahan saat ini,” paparnya.
Terkait dalam transformasi kearsipan digital, Herman Deru mendukung hal itu.
“Namun kearsipan konvensional pada benda tertentu tetap jangan ditingggalkan. Karena tidak semua kearsipan bisa dilakukan secara digital,” bebernya.[***]