Pemerintahan

Yang Perlu Camat di Muba Ketahui Terkait Program Rastra!

Foto : Pemkab Muba

SUMSELTERKINI.CO.ID, SEKAYU –  Sekretaris Daerah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) H Apriyadi MSi menegaskan distribusi Beras Sejahtera (Rastra) atau biasa dikenal sebagai raskin yang kini berubah nama menjadi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) harus tepat sasaran. Para Camat diminta memegang peranan dalam mensikronkan data penerima manfaat Program Rastra ini.

“Kita pastikan Januari tahun depan program ini sudah berjalan. Dihimbau kepada Para Camat untuk membantu Dinsos dalam memantau percepatan verifikasi dan validasi data di lapangan,” ujar Apriyadi,Sekretaris Daerah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) H Apriyadi MSi saat memimpin Rapat Koordinasi Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) di Ruang Rapat Randik, Rabu (17/10/2018).

Sementara itu Kabid Penanganan Fakir Miskin Dinsos Muba Drs Putra Sumito menambahkan Total Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Muba saat ini sebanyak 36800 rumah tangga sasaran (rts). Dimana 22000 rts diantaranya adalah penerima dana Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kemensos RI. Jadi masih ada sekitar 14800 rts lagi untuk diverifikasi.

“Dengan transformasi ini dipastikan bantuan sosial rastra tidak diberikan dalam bentuk beras secara langsung. Namun secara bertahap, Rastra menjadi BPNT yang dibagikan dalam bentuk Kartu Keluarga Sejahtera (KKS),” jelas Putra.

Untuk sistematisnya, lanjut Putra, setiap desa akan disediakan E- Warung BRI atau agen BRI Link sebagai tempat penukaran kartu menjadi sembako.

“Dalam sebulan, Pemerintah Pusat akan mentransfer Rp110.000 dalam kartu tersebut dan bisa digunakan untuk belanja sembako di E-Warung. Untuk pendirian E-Warung saat ini sedang disiapkan secara bertahap,” imbuhnya.[**]

 

Penulis                        : Ari Wibowo

 

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com