SEKRETARIS Daerah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), H. Nasrun Umar berharap, kegiatan serap aspirasi implementasi Undang-undang Cipta Kerja mampu memberikan dampak positif bagi pembangunan berkelanjutan di Provinsi Sumsel.
Hal itu diungkapkannya saat membuka acara Serap Aspirasi Implementasi Undang-Undang Cipta Kerja Sektor Penataan Ruang, Pertanahan dan Proyek Strategis Nasional di Hotel Harper Palembang, Kamis (26/11/20).
“Penataan ruang diselenggarakan dengan mengintegrasikan dan mensinkronkan berbagai kepentingan yang bersifat lintas sektor, lintas wilayah dan lintas pemangku kepentingan,” ungkapnya.
Nasrun menambahkan, sesuai visi Sumatera Selatan tahun 2018– 2023 “ Sumsel Maju untuk Semua” salah satunya indikatornya adalah terwujudnya pembangunan daerah yang berwawasan lingkungan atau pembangunan berkelanjutan dan pembangunan maritim yang merata dan berkeadilan, dimana hasil-hasil pembangunannya dinikmati seluruh masyarakat.
“Untuk mencapai kondisi tersebut diwujudkan melalui misi yaitu dengan membangun dan meningkatkan kualitas dan kuantitas infrastruktur,” tegasnya.
Sekda menambahkan, pembangunan berkelanjutan mengandung arti tercapainya keadilan sosial dari generasi ke generasi. Pembangunan berkelanjutan (sustainable development) juga berguna untuk memenuhi kebutuhan dalam kehidupan saat ini tanpa perlu merusak atau menurunkan kemampuan generasi yang akan datang dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.
“Dalam penataan ruang, pertanahan dan sektor lingkungan hidup, dan dengan telah diundangkannya Undang-Undang Omnibuslaw kita semua mengharapkan prinsip-prinsip yang dibangun dalam undang-undang tersebut dengan tujuan baik dengan menyederhanakan perizinan, memangkas beberapa birokrasi berbelit dan mendorong iklim investasi,” imbuhnya.
Kendati demikian, Nasrun Umar juga mengajak semua sektor tetap dikawal secara bersama subtansinya, supaya jangan sampai melemahkan proteksi tata ruang, lingkungan hidup dan kehutanan sebagai satu rangkaian rantai keseimbangan, spirit menjaga dan mengedepankan perlindungan ekosistem dan upaya pelanggaran -pelanggaran harus dilakukan proses penegakan hukum semakin kuat dan konsisten.
“Tentu dalam kegiatan ini diharapkan pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan yang diintegrasikan dengan wawasan ekonomi dapat tercapai,” tandasnya.[***]