PELANTIKAN kepala desa terpilih hasil pilkades serentak 2019 di Ogan Komering Ilir (OKI) yang dilaksanakan di desa-desa merupakan keinginan para kepala desa terpilih tersebut agar sumpah janji yang mereka ucap disaksikan langsung oleh warga nya.
“Kami dipilih oleh masyarakat dan masyarakat ingin menyaksikan kadesnya mengungkap ikrar janji” ungkap Kepala Desa Pantai Kecamatan Sirah Pulau Padang OKI, Bambang, SH melalui sambungan telepon, Jum’at, (24/1/2020).
Bambang yang baru dilantik beberapa hari lalu menegaskan lagi prosesi pelantikan kades terpilih hasil Pilkades serentak 2019 yang dilaksanakan disetiap kecamatan merupakan permintaan dari forum kades dan masyarakat.
Terkait biaya pelantikan tambah dia keseluruhannya merupakan kesepakatan para kepala desa terpilih di masing-masing kecamatan.
“Soal biaya itu kan kesepakatan bersama tidak ada ketentuan mengikat dari PMD maupun pihak kecamatan. Tidak juga disetorkan, Teknisnya semua ada panitia lokal, Lagi pula inikan bentuk syukur dan terimakasih kepada masyarakat, masak kita undang warga ramai-ramai tidak dikasih makan” tungkas dia.
Kades Terpilih Desa Serdang Menang, Dodi Yansen membenarkan jika dana pelantikan kades ini merupakan hasil kesepakatan bersama.
Dodi membantah isu yang beredar terkait ada pungutan biaya pelantikan kades yang dibebankan kepada kades masing-masing Rp10 jt / orang.
“Kalaupun 10-20 juta, Inikan dana pribadi kami atas kesepakatan bersama, kami yang olah yang membelanjakan untuk kepentingan bersama,”bebernya.
Para kepala desa di Kecamatan Sirah Pulau Padang ungkap Dodi sengaja menggelar acara pesta dan mengundang banyak masyarakat datang dalam pelaksanaan pelantikan kemari sebagai bentuk rasa syukur bisa diamanahkan masyarakat untuk memimpin desa.
Hal senada dibenarkan Bahri, Kepala Desa Pangarayan Kecamatan Tanjung Lubuk OKI.
“Jadi kalau ada yang mengeluh soal pungutan atau apalah, saya pikir itu lucu. Inikan untuk warga kita juga dan sebelumnya sudah ada musyawarah bersama.Jikalau Pemda laksanakan pelantikan serentak di Kayuagung tentu warga kita tak bisa saksikan” tambah dia lagi
Sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) OKI, Hj. Nursula S. Sos mengatakan, pihaknya memfasilitasi keinginan para kades untuk dilantik dihadapan masyarakat desa.
“Kita fasilitasi keinginan kades terpilih, soal acara sesederhana mungkin itu tidak masalah yang penting khidmat dan berjalan lancar” ujar Nursula Jum’at (23/01/2020).
Masih kata dia, menindaklanjuti Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa Pemkab telah memfasilitasi Biaya pemilihan Kepala Desa serentak 2019 yang dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
“Di undang-undangkan jelas yang dibiaya Pemda adalah proses pemilihan baik Pengadaan surat suara, kotak suara, kelengkapan peralatan lainnya, honorarium, bimbingan maupun pengawasan dan pengamanan” untuk pelantikan memang tidak disebutkan jelasnya.[***]
Laporan Indra/OKI