Pemerintahan

Viral Video Kawin Bocah SD-SMP, Apa Komentar Wabup Muba ?

foto : istimewa

VIRAL video soal kawin bocah, SD -SMP di Kabupaten Muba membuat Wakil Bupati Musibanyuasin [Muba] Beni Hernedi angkat suara. Menurut dia warganya yang selalu ingin membuat ‘rekor’ dalam urusan pernikahan. Padahal beberapa waktu yang lalu juga, masyarakat Muba dikejutkan dengan rencana pernikahan 1 pria dengan 2 calon pengantin perempuan sekaligus.

“Dulu juga pernah ada di Muba, pria yang mau nikahi 2 gadis sekaligus dan sekarang viral juga di Sanga Desa. Sepertinya di Muba ini ingin mecahkan rekor terus soal kawin- kawin (pernikahan),” seloroh Beni disela- sela kegiatan partai di Palembang, Minggu (14/7/2019).

Menurut Beni, dalam kasus viral pernikahan dibawah umur yang terjadi di Kecamatan Sanga Desa, pihaknya sudah melakukan pendekatan persuasif bersama pihak lainnya termasuk Polres, jika hal itu tidak dibenarkan dalam perundang- undangan.

“Kami dari Pemerintah Kabupaten Muba hingga Polres, sudah memberikan nasehat dan arahan jika ini keliru. Kita juga sudah datangi, untuk memberikan pembinaan tetapi itukan baru nikah secara adat belum resmi yang tercatat di catatan sipil,” ujarnya.

Selain itu, karena ini lebih pada rencana awal untuk membina rumah tangga melalui adat istiadat, pihaknya tidak bisa secara jelas melarang, tetapi dalam hal administrasi tidak bisa.

“Yang jelas, kalau melanggar undang- undang tidak akan dicatat di catatan sipil. Kalau secara adat memang ada, tapi tetap juga diberi nasehat melalui KUA,” jelasnya.

Sebelumnya, video pernikahan cilik antara dua pelajar berusia 14 tahun viral di media sosial. Pernikahan itu terjadi di Kelurahan Ngulak, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin (muba), Kamis (11/7/2019) malam.

Rusmin, Lurah Ngulak dihubungi tribunsumsel,com, Jumat (12/7/2019) membenarkan adanya pernikahan itu. Diketahui dua pengantin cilik itu sama-sama berusia 14 tahun. Si pengantin perempuan baru tamat SD sedangkan pengantia pria sekolah SMP.

“Semuanya masih sekolah. Saya dan camat sudah ke lokasi. Mereka memang tidak ada paksaan orangtua, memang mau menikah,” tambah Rusmin. Dari hasil kunjungan ke lokasi, Rusmin belum medapat informasi detil mengenai alasan pernikahan itu selain sama-sama cinta.Ia menceritakan, beberapa waktu lalu orangtua pengantin pernah ke Kantor Lurah Ngulak. Tujuannya minta surat pengantar NA.[**]

 

Penulis : one

 

 

 

 

 

 

 

 

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com