Pemerintahan

Tingkatkan Tata Kelola Pemerintah, Gubernur Instruksikan 1 Hal Ini

Foto : Humas Pemprov Sumsel

EDUKASI yang masif oleh semua pihak tentang perubahan nomenklatur guna meningkatkan partisipasi publik dalam peningkatan kualitas tata kelola pemerintah.

Pernyataan tersebut diungkapkan dengan tegas oleh Gubernur Sumsel H.Herman Deru saat membuka Seminar Nasional Sehari yang digelar oleh Dewan Pengurus Ikatan Keluarga Alumni Fakultas  Hukum (DP IKA FH) Unsri, di Balroom Hotel Aryaduta, Kamis (3/10/2019).

“Bagaimana publik mau berpartisipasi kalau pintunya berubah-ubah. Pemahaman ini penting karena terkait kewenangan. Untuk itu perlu ada edukasi yang masif dari kita ke masyarakat tentang perubahan-perubahan ini agar masyarakat paham. Karena mereka harus paham dulu baru berpartisipasi. Makanya saya ingin seminar ini bisa jadi rekomendasi baik pada gubernur atau ke pusat,” ujarnya.

Selama ini dicontohkan HD masih banyak ditemukan penyebutan yang berbeda misalnya desa dan kepala desa yang dulunya disebut Kriyo baru kemudian berubah menjadi Lurah dan Kades. Sementara di beberapa daerah penyebutannya malahan berbeda lagi yaitu Kepala Kampung.

“Semua berubah kecuali camat yang penyebutannya sama di seluruh Indonesia. Bahkan di beberapa kabupaten Dinas Pertanian tidak ada lagi bahkan penciutan. Paling baru ini saya di deadline Desember ini Biro Humas tidak ada lagi dan harus digabung ke Kominfo. Nah ketika nomenklatur dan tupoksi ini berubah harusnya ada sosialisasi yang masif agar publik tertarik berpartisipasi dalam tata kelola pemerintah,” jelasnya.

Menurut HD, kegiatan seperti ini mestinya sudah dilakukan dari dulu karena Pemprov Sumsel sangat membutuhkan partisipasi publik dalam bentuk yang konferhensif seperti adanya pendapat, masukan dan saran.

Partisipasi sendiri dijelaskan HD adalah bentuk keikutsertaan warga masyarakat dalam penetapan agenda publik dan pengambikan keputisan baik langsung maupun dalam lembaga perwakilan yang sah yan mewakili kepentingan masyarakat.”Untuk mendorong partisipasi itu, maka regulasi birokrasi harus diminimalisasi,” jelasnya.

Hal lain yang tak kalah penting kata HD adalah pemerintah harus juga responsif. Termasuk tanggao terhadap persoalan masyarakat, pemerintah harus memahami kebutuhan masyarakatnya bukan menunggu mereka menyampaikan keinginannya.

Sementara itu Ketua DP IKA FH, Mukti Sulaiman menjelaskan bahwa anggota DP IKA FH Unsri sangat banyak jumlahnya mencapai 8.000 alumni. Mereka ini  berkiprah dan tersebar di berbagai instansi pemerintah dan swasta.

“Peserta seminar ini ada dari  17 kab/kota. Harapan kita melalui seminar ini dapat pencerahan dari sisi  aspek teoritis dan aspek pelaksanaan pemerintah. Karena terkadang di kabupaten kita jarang mendengar  sehingga saat menyikapi suatu persoalan ada keraguan dan kegamangan,” jelas Mukti Sulaiman.

Seminar sehari tersebut dihadiri sejumlah pemateri dan tokoh penting nasional. Di antaranya Ketua Ombudsman RI Prof Amzulian Rifai, SH. LL, M.Ph.D, Pakar Hukum Tata Nagera Dr Refly Harun SH. MH. LL.M, Kapolda Sumsel yang diwakili  Karo Perencanaan Umum dan Anggaran Kombes Pol Lamazi serta Ketua DP IKA FH, Mukti Sulaiman dan Ketua Panitia Seminar Nasional Sehari H.Maramis SH.M.Hum.[**]

Penulis : dil

 

 

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com