SUMSEL TERKINI. ID, Palembang – Tim Pembina Samsat sidak langsung ke lokasi, terutama di wilayah UPTB Samsat Palembang II Jakabaring, dan wilayah samsat UPTB Samsat Palembang I.
Tim pembina Samsat yang langsung turun kelapangan mengecek lokasi layanan TIM tersebut tampak terlihat Kabanpenda H Marwan Fansuri S.Sos MM bersama sama Kepala Unit PUSLIA H.Shoyan Aripanca, Kasubdit regident AKBP Donni Eka Syaputra SIK ,Msi dan Kasi STNK Kompol Irwan Andeta,Sik Ditlantas Polda Sumsel
Usai sidak layanan dimaksud Kabanpenda Marwan Fansuri mengungkapkan, bahwa tim pembina Samsat mengarahkan seluruh petugas pelaksana Samsat dilapangan, baik di Samsat corner, Samsat payment point BSB dan Samsat keliling, untuk tertib dalam layanan samsat sesuai SOP, yang telah ditetapkan bersama dan pelayanan terbaik diberikan kepada wajib pajak yang sudah menjakankan kewajibannya membayar pajak kenderaan bermotornya
Ditempat yang sama Kasubdit Regident Ditlantas polda Sumsel AKBP Donni Eka Syahputra Sik, Msi didampingi Kasi STNK ditlantas Polda Sumsel Kompol Irwan Andeta Sik menyatakan, bahwa Sidak layanan kami lakukan secara acak ke point layanan samsat baik di samsat corner, payment point Bsb dan Samling bertujuan untuk memastikan petugas layanan di Samsat tersebut berjalan dengan baik dan bekerja sesuai SOP yang ditetapkan.
“Selain itu, sidak ini merupakan upaya Pencegahan pelanggaran prosedur Pelayanan di point Layanan Samsat dan kami menginstruksikan seluruh jajaran untuk dapat meningkatkan dan memberikan pelayanan yang terbaik buat mayarakat selain itu kami menginstruksikan untuk tidak melayani para calo dan bagi masyarakat atau wajib pajak kami juga himbau untuk menghindari pembayaran pajak kenderaannya melalui calo karena akan berakibat pelanggaran SOP dan merugikan wajib pajak sendiri jika ketahuan baik calo yang urus berkas pembayaran pajaknya dan oknum petugas yang terlibat termasuk warga masyarakat yang berurusan dengan calo akan kami proses secara hukum yang berlaku,” ujarnya.
Herryandi Sinulingga AP selaku Kepala UPTB PLG II, dalam sidak layanan yang dilakukan tim pembina Samsat melaporkan, bahwa pihaknya dalam tugas akan menindaklanjuti seluruh arahan para pembina Samsat, dan akan menjalankan layanan sesuai prosedure yang telah ditetapkan dan telah memerintahkan seluruh jajaran di UPTB PLG II.
“Jangan coba coba bermain dan melanggar prosedur yang telah ditetapkan, dan untuk upaya pencegahan kami petugas layanan samsat wajib menandatangani fakta integritas untuk menjalankan layanan sesuai prosedure yang ditetapkan dan jika itu dilanggar akan menjadi tanggung jawab dan resiko. Masing- masing petugas bila melanggar sesuai SOP yang telah disiapkan,” tandasnya, Kamis (27/7/2017).
Selain itu, pihaknya berterima kasih atas sidak dimaksud dan dalam sidak itu pihaknya mendapat kabar yang baik, bahwa Kantor layanan samsat UPTB PLG II dalam tahun ini rencananya akan ditingkatkan dari segi layanan, dan fasilitas tempat layanan juga tahun ini pindah ke lokasi yang baru yang lebih representatif.
“Sehingga dengan layanan yang sama dengan Samsat Palembang I dan wajib pajak tidak perlu bolak balik kembali ke samsat PLG I jika mau cek fisik kenderannya karena kedepan cek fisik kenderaan sudah dapat dilaksanakan di wikayah kerja UPTB PLG II,” tutup lingga.