Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menolak tiga nama calon Sekda yang diusulkan oleh Bupati Muara Enim H Juarsah SH beberapa waktu yang lalu. Penolakan KASN itu disampaikan Gubernur Sumatera Selatan, H Herman Deru, setelah dirinya menerima surat dari KASN bahwa usalan calon Sekda Muara Enim yang lama dibatalkan alias ditolak.
“KASN meminta kepada Pemerintah Kabupaten Muara Enim melalui Gubernur Sumatera Selatan untuk mengadakan lelang ulang. Jadi yang kemarin (Usulan tiga calon Sekda-red) dibatalkan oleh KASN,” ujar gubernur, kemarin.
Herman Deru menjelaskan, untuk proses lelang terbuka pengisian jabatan Sekda Muara Enim sesuai arahan KASN, bupati sementara yang ditunjuk belum mengajukan kepada dirinya. “Tapi apakah pak Nasrun (Plh Bupati-red) mengajukan hanya sebatas penjabat sekda apakah definitif saya tunggu,” pungkasnya.
Sebelumnya, Juarsah telah mengajukan tiga nama yang telah lulus uji kompetenai/uji kesesuaian jabatan pimpinan tinggi pratama untuk kursi jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muara Enim, yang telah diajukan ke KASN dan Gubernur Sumsel.
Ketiga nama calon Sekda tersebut yakni DR Iskandar ZO SH MSi, Pangkat Pembina Utama Madya (IV/d) jabatan Kepala Dinas Sosial Provinsi Bengkulu, Amrullah Jamaluddin SE Pangkat Pembina Utama Muda (V/c) jabatan Staf Ahli Kemasyarakatan dan SOM Bupati Muara Enim dan Febriansyah ST Pangkat Pembina Utama Muda (IV/c) jabatan Staf Ahli Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Bupati Muara Enim.Ril