Sumselterkini.co.id, Palembang – Tak perlu lagi ada perdebatan tentang Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) pada tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), namun perdebatan terkait itu harus diselesaikan melalui forum bersama.
“Silahkan selesaikan melalui forum karena lebih jelas,”pesan Sekretaris Daerah [Sekda] Kota Palembang Drs Ratu Dewa Msi dalam kegiatan Asistensi Penyusunan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja di Lingkungan Pemerintah Kota Palembang, di Hotel Santika Palemban, Kamis (25/4/2019).
Menurut dia pengusulan formasi pegawai hingga pengembangan karir adalah tanggungjawab OPD.
Ratu Dewa meminta pihak penyelenggara untuk segera melaporkan kepadanya, bila ada perwakilan OPD yang tidak hadir pada forum tersebut. Sebab setelah forum tersebut dirinya tidak ingin ada lagi pertanyaan terkait pemberian TPP serta pembagian beban kerja pada tiap OPD.
Menurutnya, Asistensi Penyusunan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja di Lingkungan Pemerintah Kota Palembang penting sebagai sirkulasi pemahaman dalam perekrutan pegawai hingga jenjang karir.
OPD diingatkan untuk menguasai aplikasi Kepegawaian serta administrasi secara optimal. Hal ini untuk menekan kemungkinan terjadinya korupsi dan maladministrasi di OPD.[**]
Penulis : one