Pemerintahan

Ssstt… Jangan Berisik !! Ada Seleksi THL di Banyuasin, Ini Kriteria Yang Wajib Dipenuhi

Foto : Armadi

KABUPATEN Banyuasin melalui Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKB dan PPAK) melakukan seleksi penerimaan pegawai honorer lepas [THL].

Seleksi ini diadakan, guna meningkatkan kualitas kinerja dan kedisiplinan pegawai. Semua itu dilakukan dengan berakhirnya Surat Perjanjian Kerja (SPK) pada 31 Desember 2019.

Menurut Kepala Dinas PPKB dan PPAK, dra Yosi Zartini MM menerangkan biasanya setiap awal tahun para tenaga honorer lepas (THL) di Lingkungan Dinas PPKB dan PPAK Pemkab Banyuasin Sumsel dilakukan perjanjian baru dan membuat  lamaran baru, serta mengikut tes baik wawancara maupun tertulis, guna menjaring tenaga honorer yang benar-benar dapat di andalkan.

” Untuk THL yang berakhir 31 Desember 2019 diharuskan mengikuti tes kembali menjadi THL tahun 2020 di Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten  (PPKB dan PPAK) Banyuasin,” ucap Yosi Zartini Kadis PPKB dan PPAK Banyuasin.

Yosi menambahkan, untuk pelamar yang masuk berkas ada 40 orang. Sejumlah itu selain dari THL yang lama juga ada dari umum. Seleksi penerimaanya dimulai (9/1/2020) lalu, tes tertulis dan tes wawancara In Sya Allah akan laksanakan pada (10/1/2020) yang seleksinya dari interen kantor sendiri.

” Semua ini kita lakukan demi meningkatkan kualitas kinerja, karena saya tidak mau lagi mendengar ada pegawai ngantor siang atau jam 9 baru datang,” jelasnya.

Yosi melanjutkan, bagi peserta seleksi yang akan diterima dan dinyatakan lulus tes mereka harus memenuhi 4 kriteria diantaranya tentang Disiplin Kerja, Ethos Kerja, Skill dan Loyalitas.

“Seleksi semacam ini baru kali pertama diselenggarakan dan selanjutnya akan dievaluasi setiap tahun, jika memang mereka memenuhi 4 Kriteria yang dikamsut, akan kita lakukan perpanjangan kontraknya, tapi jika dari kriteria tersebut ada yang tidak terpenuhi, kita akan lakukan seleksi kembali,” imbuhnya.

Sambung Yosi Dalam rekrutmen ini sebelumnya sudah dikonsultasikan dengan pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD), dari dasar itu kami laksanakan kegiatan ini dan masalah rekrut THL itu sepenuhnya memang kewenangan dari Dinas ini. “Peserta yang dinyatakan lulus akan dilaporkan kepada Kepala BKD dan Pak Sekda,”tegasnya.[**]

 

Penulis : Armadi

 

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com