SUMSELTERKINI.ID, Palembang – Sisa waktu 3,5 bulan di tahun ini, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Selatan door to door melakukan penagihan pajak ke seluruh perusahaan swasta maupun BUMN/BUMD di Sumsel.
Skema tersebut dilakukan guna meningkatkan pendapatan dan penerimaan paja daerah, saat ini Bapenda tengah melakukan analisa dan evaluasi.
Kaban Bapenda Provinsi Sumsel, Marwan Fansuri mengatakan, pihaknya bersama tim Optimalisasi Pendapatan Daerah (OPD) melakukan pendataan dan penagihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), mulai dari kendaraan roda dua, roda empat, alat berat dan PBB KB, dan juga pajak air permukaan. Sebagai tindak lanjut Perda Nomor 3 Tahun 2011 tentang pajak daerah dan retribusi daerah.
“Tim ini akan bergerak terus di sisa 3,5 bulan pada Anggaran 2017,” tegasnya, Rabu (20/9/2017).
Sementara Kepala UPTB Muaraenim, Jufri dalam rapat dengan Bapenda Sumsel mengaku, pihaknya telah melayangkan surat kepada seluruh perusahaan yang bergerak diwilayah kerjanya. Untuk membayar pajak kenderaan oprasional baik roda empat, roda dua, beserta alat berat.
“Kami koordinasi dengan pemda muara enim kiranya pajak kenderaan motor dinas yang digunakan, segera membayarkan pajak kenderaan baik roda 2 dan roda 4,” ujarnya.
Sementara itu, KUPTB PLG II, Heryandi Sinulingga menambahkan, pihaknya bersama sama tim penagihan pajak melaksanakan program door to door ke rumah wajib pajak yang menunggak pajak kendaraanya.
“Kami bersama tim melaksanakan razia rutin secara acak di wilayah kerja UPTB Palembang II,” katanya.
Menurut Sinulingga, pihaknya melalui program Road to Campus dan Road to Pasar Tradisional terus melayani dan melakukan upaya jemput bola, dengan melibatkan pihak kecamatan wilayah seberang UlU. Dan juga, bersama-sama mensosialisasikan giat Samling (Samsat Keliling) dan jadwal Samling yang akan melayani di daerah seberang ULU Palembang.
“Mengimbau warga, pembayaran pajak dapat dilakukan di Samling yang telah rutin turun kelapangan. Sekaligus, mendekatkan warga masyarakat Seberang ULU membayar pajak melalui Samling,” imbuhnya.
Kepala UPTB OKUT I Andi BOBY menjelaskan, pihaknya bersama-sama tim melaksanakan sidak ke perusahaan perusahan swasta, BUMN/BUMD. Untuk segera membayar pajak kendaraan bermotor baik R.2 dan R.4 termasuk Pajak Alat berat serta Pajak Air permukaan.