KABUPATEN Musi Banyuasin [Muba] mengalokasi dana senilai Rp13 miliar guna penanganan gizi buruk [stunting].
Komitmen itu disampaikan Bupati Muba Dodi Reza Alex agar anak –anak Muba tetap sehat dengan meluncurkan program percepatan gerakan penanganan stunting. Bahkan, program ini juga menjadi program prioritas Muba.
“Kegiatan ini diadakan dengan tujuan untuk meningkatkan peran lintas program dan lintas sektor dalam Pencegahan dan penurunan balita kurang gizi terutama masalah stunting di Muba,”ungkap Sekda Muba Drs H Apriyadi, MSi, saat mewakili Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex Noerdin melaunching program percepatan gerakan penanganan stunting dan sekaligus membuka seminar kesehatan, di Opproom Pemkab Muba, Kamis (27/02/2020).
Menurut Apriyadi program inovatif tersebut, merupakan salah satu bentuk perhatian dan kepedulian pemerintah terhadap masyarakat kabupaten Muba.
“Program Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin launching yang kita lakukan hari ini, dalam rangka pencegahan program stunting di Kabupaten Musi Banyuasin,”jelasnya.
Oleh sebab itu, pencegahan stunting harus semakin dipercepat agar kualitas kesehatan masyarakat Muba semakin baik.
Ia menjelaskan, Muba mengalokasi dana desa sebesar Rp13 miliar. “Target kita di tahun 2022 permasalahan stunting tidak ada lagi di Muba,”urainya.
Kepala Dinas PMD H Richard Cahyadi, AP MSi dalam laporannya menyampaikan pelaksanaan berdasarkan dengan Permendes PDTT RI nomor 11 tahun 2019 tentang penggunaan dana desa tahun 2020, dan Peraturan Bupati Muba Nomor 2 tahun 2020 tentang petunjuk teknis kegiatan dana desa yang bersumber dari APBN tahun 2020 di Kabupaten Muba.
Tampak hadir langsung Staf Ahli Bidang Hubungan AntarLembaga Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Dr Suprapedi M Eng, Segenab Forkopimda, OPD Muba, Para Camat, Para Kades se-kabupaten Muba.[***]
Ril