PEMERINTAH Provinsi Sumsel mengapresiasi pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dalam hal ini yang dinaungi Bagian Hukum Pemkab Muba.
Dalam kaitan tersebut, Bagian Hukum Pemkab Muba dinobatkan sebagai Terbaik II dalam Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) tingkat Provinsi Sumsel.
Kabag Hukum Muba, H Yudi Herzandi SH MH menyebutkan ada beberapa poin kriteria yang dipenuhi dengan baik atas capaian penghargaan tersebut. Diantaranya, Organisasi, sumber daya manusia, koleksi dokumen hukum, teknis pengelolaan, sarana dan prasarana, serta pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi.
“Alhamdulillah enam kriteria tersebut dipenuhi dengan baik dan Pemprov Sumsel menobatkan Bagian Hukum Pemkab Muba menjadi Terbaik II dalam Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) tingkat Provinsi Sumsel yang diserahkan oleh Karo Hukum Pemprov Sumsel bapak H Ardani SH MH pada hari Rabu (28/8/2019),” ungkapnya.
Lanjutnya, atas capaian penghargaan tersebut tentu Pemkab Muba dalam hal ini Bagian Hukum Muba akan terus bekerja dengan maksimal. “Ini juga sesuai visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Muba untuk mewujudkan Muba Maju Berjaya di Tahun 2022,” urainya.
Sementara itu, Karo Hukum Pemprov Sumsel H Ardani SH MH menuturkan, pelaksanaan penilaian JDIH ini dilakukan di seluruh Pemkab/Pemkot di Sumatera Selatan. “Penilaian kita lakukan penyebaran tim di lapangan dengan mengecek berkas serta dokumentasi yang ada di masing-masing daerah,” tukasnya.[**]
Penulis : rilis humas