MASUKNYA era digitalisasi saat ini sudah tidak bisa dihindari lagi. Tuntutan jaman yang serba canggih, menyebabkan banyak peralihan dari manual menjadi digitalisasi berbasis aplikasi
Seperti halnya dalam penerapan Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) dilingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang yang juga sudah beralih dari sistem manual menjadi sistem berbasis aplikasi. Hal ini diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang Ratu Dewa dalam sambutannya di kegiatan Sosialisasi Aplikasi Anjab dan ABK, Selasa (3/3/2020)
“Kami menyambut baik kegiatan sosialisasi ini. Suka tidak suka mau dan tidak mau harus ada penyesuaian jaman,” ungkapnya.
Menurutnya Analisis Jabatan (Anjab) memiliki peranan yang sangat penting serta menjadi fokus utama dalam manajemen sumber daya manusia. Yang mana dari hasil analisis jabatan tersebut, organisasi akan mampu menentukan karateristik yang harus dimiliki calon pegawai sebelum menduduki sebuah jabatan.
Melalui aplikasi ini, dari yang biasanya menggunakan pola manual kedepannya sudah berbasis aplikasi. Sehingga dapat terlihat pemetaan lima tahun kedepan SDM dan formasi yang dibutuhkan di masing masing OPD dan badan.
“Jadi ouputnya itu SDM dan Formasi jabatan. Kita tidak hanya berbicara mengenai SDM dan Formasi jabatan saat ini tapi lima tahun kedepan,” tuturnya.
Karena itu tambah Dewa, ia berharap suport dari masing masing masing kepala OPD, camat tidak hanya dari motivasi kerja tapi juga sarana dan prasarana penunjang lainnya seperti peralatan yang dibutuhkan.
“Sehingga pekerjaan yang dilakukan para operator di setiap satuan tugas masing masing dapat berjalan optimal,” tukasnya.
Senada di sampaikan Kepala Ortala Setda Kota Palembang, Nurmalasari aplimasi ini memudahkan penyusunan dokumen analisis jabatan yang efektif dan efisien.
“Selama ini dengan sisten manual riskan unntuk dilakukan perubahan tapi kalau sudah masuk sistem di aplikasi dan catat tidak bisa rubah lagi,” singkatnya.
Menurutnya melalui aplikasi ini, pihaknya sudah bisa merencanakan kebutuhan SDM di suatu organisasi untuk lima tahun kedepan. “Kita siapkan rumah jabatannya nanti kalau ada permintaan secara formasi kita sudah siap,” tegasnya. [***]