Pemerintahan

Program Kartu Prakerja Berlanjut, Ini Syaratnya

PEMERINTAH memastikan program Kartu Prakerja tetap digulirkan pada tahun 2022. Memasuki gelombang 23, pelaksanaan dari program itu tidak hanya dilakukan secara dalam jaringan (daring/online) seperti selama ini. Namun, sudah dapat dilakukan secara luar jaringan (luring).

Hal tersebut diungkapkan Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, program kartu prakerja mulai tahun depan bakal dilakukan secara offline tak hanya dilakukan online.

“Kartu prakerja ini akan dilanjutkan tahun depan, dalam enam bulan ke depan programnya masih sama, dan enam bulan berikutnya diharapkan kita sudah bisa membuat program yang sifatnya luring bukan hanya daring. Dan kembali kepada program awal, bukan hanya semi bansos tapi untuk mendorong retraining-reskilling agar sesuai dengan kebutuhan digitalisasi ke depan,” ujar Menko Airlangga, Senin (22/11/2021).

Sebelumnya, kartu prakerja gelombang 22 telah resmi menjadi penutup gelombang pendaftaran program kartu prakerja pada 2021. Di mana kuota pada gelombang 22 pun berasal dari status kepesertaan yang dicabut pada gelombang 18 hingga 21.

Sebenarnya pemerintah hanya menjatah anggaran untuk program kartu prakerja pada 2021 untuk gelombang 18–21. Oleh karena disebabkan beberapa peserta tidak kunjung membeli pelatihan dalam waktu 30 hari sejak pengumuman kelolosan, status kepesertaannya pun dicabut. Selanjutnya kuota yang tersisa itu kemudian dialihkan menjadi gelombang 22 yang baru saja selesai November ini.

Meski pemerintah belum menyatakan secara resmi kapan kartu prakerja gelombang 23 dibuka kembali, project management officer (PMO) kartu prakerja tetap membuka pendaftaran bagi masyarakat yang tertarik mengambil program semi bansos ini.

Pendaftar program kartu prakerja terbuka bagi semua WNI 18 tahun ke atas, baik pencari kerja, lulusan baru, korban PHK, karyawan, maupun pelaku wirausaha, namun tidak sedang mengikuti pendidikan formal. Selain itu, penerima kartu prakerja tidak boleh tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial, bukan penerima bantuan subsidi upah (BSU), bantuan produktif usaha mikro (BPUM), anggota TNI/Polri, pegawai ASN, kepala desa/perangkat desa, Komisaris BUMN/BUMD, anggota DPR, dan/atau DPRD.

Adapun untuk mengikuti pendaftaran kartu prakerja gelombang 23 yang akan dibuka nanti, calon peserta harus sudah memiliki akun prakerja di situs www.prakerja.go.id.

Sebelum mendaftar akun, calon peserta gelombang 23 terlebih dahulu harus memenuhi persyaratan berikut untuk daftar kartu prakerja sebagaimana dilansir dari www.prakerja.go.id, yakni sebagai berikut:

Warga Negara Indonesia (WNI);
Calon peserta kartu prakerja berusia 18 tahun ke atas,
Calon peserta kartu prakerja tidak sedang menempuh pendidikan formal,
Calon peserta kartu prakerja sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil,
Calon peserta kartu prakerja bukan penerima bantuan sosial (bansos) lainnya selama pandemi Covid-19,
Dalam 1 kartu keluarga (KK) hanya diperbolehkan maksimal 2 NIK yang menjadi penerima kartu prakerja.

Lantas bagaimana cara medaftar kartu prakerja gelombang 23?

Buka situs www.prakerja.go.id;
Klik “daftar sekarang”;
Masukkan email dan password;
Klik “daftar”;
Kemudian akan ada notifikasi via email;
Buka email, lalu lakukan verifikasi yang telah dikirimkan via email.
Setelah berhasil daftar akun kartu prakerja, masuk ke dashboard kartu prakerja dengan membuka lagi situs www.prakerja.go.id. Kemudian ikuti tahapan berikut:

Lakukan verifikasi KTP dengan mengisi NIK, nomor KK dan tanggal lahir,
Klik “Lanjutkan”’
Lengkapi data diri. Pastikan data yang Anda masukkan sudah sesuai,
Pastikan juga nama lengkap dan nama ibu kandung yang Anda masukkan sudah sesuai. Jika data tidak sesuai, Anda dapat menghubungi Dukcapil melalui telepon 1500537, WhatsApp/SMS 08118005373, atau email callcenter@dukcapil.kemendagri.go.id,
Saat mengunggah foto KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP berjalan lancar,
Pastikan mengunggah foto yang diambil langsung dari kamera HP,
Jika data yang dimasukkan sudah sesuai, langkah berikutnya adalah verifikasi nomor HP,
Klik “Kirim”;
Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP Anda, klik “Verifikasi”,
Isi “Pernyataan Pendaftar” sesuai dengan kondisi Anda,
Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik “Oke”.
Setelah itu, masyarakat harus melakukan tes motivasi dan kemampuan dasar. Selesai mengisi tes, maka hasil tes akan dievaluasi oleh tim seleksi kartu prakerja.
Menurut Komite Cipta Kerja (KCK) sejak digulirkan pada 2020, peserta Kartu Prakerja mendapatkan insentif berupa biaya pelatihan senilai Rp1 juta yang diberikan 1 kali, dana insentif pascapelatihan sebesar Rp600 ribu/bulan yang diberikan selama empat bulan, dan dana insentif survei kebekerjaan Rp50.000/survei yang dilakukan selama tiga kali atau totalnya Rp150.000. Totalnya tiap peserta mendapatkan Rp3,55 juta.

Sepanjang tahun 2021 untuk gelombang 12-22 sudah disalurkan kartu prakerja kepada 5.932.867 penerima. Dari jumlah itu, sebanyak 5.689.417 peserta telah menyelesaikan pelatihan. Insentif kartu prakerja telah diberikan kepada 95 persen peserta yang telah menyelesaikan pelatihan itu. Total anggaran yang telah disalurkan sejumlah Rp11,7 triliun.Indonesia.go.id (***)

 

 

 

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com