SEKRETARIAT Kabinet (Setkab) selaku instansi pembina jabatan fungsional penerjemah (JFP) tengah menyusun Desain Besar Pembinaan Jabatan Fungsional Penerjemah sehingga penterjemah semakin dihargai.
Wakil Sekretaris Kabinet (Waseskab) Fadlansyah Lubis mengungkapkan, penyusunan desain besar atau grand design ini dimaksudkan untuk mengakselerasi terwujudnya standar kualitas dan profesionalitas JFP, yang sejalan dengan amanat Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk mewujudkan aparatur sipil negara (ASN) yang profesional dan berkelas dunia.
“Sebagai instansi pembina jabatan fungsional penerjemah, Setkab berupaya untuk mewujudkan mandatory tersebut, antara lain dengan menginisiasi penyusunan grand design pembinaan jabatan fungsional penerjemah,” ujar Waseskab dalam sambutan virtualnya saat membuka Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) Penyusunan Desain Besar Pembinaan JFP, Sabtu (21/05/2022), di The Alana Hotel & Conference Center, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Adanya Desain Besar Pembinaan JFP nantinya diharapkan dapat memberikan arah dan pedoman bagi pembinaan JFP secara komprehensif dalam jangka panjang guna meningkatkan kualitas pejabat fungsional penerjemah (PFP) di seluruh Indonesia.
“Diharapkan para pejabat fungsional penerjemah memiliki kompetensi yang andal untuk melaksanakan tugas-tugas penerjemahan bagi pimpinan dan organisasi, bahkan masyarakat secara umum, serta terjaminnya penghargaan terhadap capaian yang dihasilkan para penerjemah yang excellent dalam berkinerja,” ujarnya.
Waseskab menambahkan, JFP merupakan jabatan fungsional yang unik karena menuntut kompetensi kebahasaan dan penerjemahan yang tinggi, wawasan yang luas, memiliki passion, serta confidence. Setkab pun terus bertransformasi agar dapat memberikan pembinaan yang maksimal terhadap 229 orang pejabat fungsional penerjemah yang tersebar di kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.
“Sekretariat Kabinet selaku instansi pembina penerjemah diharapkan mampu men-deliver program pembinaan yang mendukung arah penataan jabatan fungsional secara nasional yang agile, fleksibel, dan kolaboratif,” ucapnya.
Menutup sambutannya, Waseskab menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam penyelenggaraan DKT yang berlangsung hingga Minggu (22/05/2022) ini. Ia juga berharap melalui DKT dapat diperoleh masukan dan saran terhadap penyusunan Desain Besar Pembinaan JFP.
“Sekretariat Kabinet berkepentingan untuk mendapatkan masukan dan tambahan wawasan, baik dari sesi paparan maupun diskusi pelaksanaan DKT untuk melengkapi dan menyempurnakan terhadap konsep Grand Design Pembinaan Jabatan Fungsional Penerjemah yang nantinya akan dilegalkan dalam bentuk Peraturan Sekretaris Kabinet,” pungkasnya.
Staf Ahli Bidang Reformasi Birokrasi, Setkab, Ratih Mayangsari saat menyampaikan paparan pada DKT Penyusunan Desain Besar Pembinaan JFP, , Sabtu (21/05/2022), di The Alana Hotel & Conference Center, Kabupaten Bogor, Jabar. (Foto: Humas Setkab/Jay)
Sementara itu, Staf Ahli Bidang Reformasi Birokrasi, Setkab, Ratih Mayangsari mengungkapkan bahwa rancangan Desain Besar Pembinaan JFP yang disusun terdiri atas enam komponen.
“Kami bersama tim sudah menyusun konsep Grand Design Pembinaan JFP. Pada intinya terdiri dari enam komponen, yaitu dari perencanaan, pelaksanaan, pemberdayaan, penguatan peran dan wewenang instansi pembina, kemudian kebijakan-kebijakan pendukung yang lain, dan bagaimana mengimplementasikannya yang dituangkan dalam strategi implementasi,” ujar Ratih.
DKT yang digelar selama tiga hari ini menghadirkan narasumber Staf Ahli Bidang Reformasi Birokrasi, Setkab, Ratih Mayangsari; Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan, dan Pengadaan Sumber Daya Manusia Aparatur, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Aba Subagja; Kepala Pusat Pembinaan Auditor, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Iwan Agung Prasetyo.
Turut menjadi narasumber sejumlah akademisi dan praktisi yaitu Titik Pudjiastuti, Dosen Fakultas Ilmu Budaya (FIB), Universitas Indonesia; Ida Kusuma Dewi, Dosen FIB, Universitas Sebelas Maret; Rasus Budhyono, Dosen FIB, Universitas Padjajaran; Ketua Ikatan Penerjemah Pemerintah Indonesia (IPPI) Yanos Okterano; Ketua Himpunan Penerjemah Indonesia Indra Listyo; serta Wakil Ketua Bidang Hubungan Kemitraan dan Pengembangan Profesi, Perkumpulan Juru Bahasa Konferensi Indonesia, Inanti Pinintakasih.
DKT dihadiri sebanyak 40 peserta dari berbagai unit kerja di lingkungan Setkab. Tampak hadir Kepala Biro Akuntabilitas, Kinerja, Reformasi, dan Birokrasi Hendry Prihandono; Kepala Biro Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Tata Laksana Henny Navilah; Plt. Inspektur Setkab Hendri Daud; serta Kepala Pusat Pembinaan Penerjemah Sri Wahyu Utami. Setkab (***)