PEMERINTAH memprioritaskan perlindungan Kesehatan dan keamanan masyarakat selama libur Natal & Tahun Baru (Nataru) 2021-2022 karena itu sudah menjadi prioritas.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny Gerard Plate, menjelaskan, perlindungan kesehatan dilakukan dengan terus mengingatkan dan mengimbau masyarakat untuk terus menjaga protokol kesehatan (prokes) dan menjaga ketertiban di rumah dan tempat umum.
“Perlindungan kesehatan dan pengamanan masyarakat menjadi prioritas pemerintah menjelang libur Natal dan Tahun Baru,” ujar Menkominfo di Jakarta, kemaren f.
Lebih lanjut Menkominfo mengatakan, masyarakat yang hendak melakukan perjalanan saat Nataru harus mengikuti persyaratan yang ditentukan, yakni sudah vaksin dosis kedua dan menyertakan hasil tes swab antigen ataupun RT-PCR negatif.
Masyarakat yang belum memenuhi persyaratan tersebut, dapat mengunjungi pos pelayanan terdekat untuk mendapatkan vaksin atau melakukan tes swab antigen.
Pos pelayanan itu, kata Johnny, menyediakan tempat isolasi bagi masyarakat yang mendapatkan hasil tes antigen positif sementara, sebelum mereka dirujuk ke Rumah Sakit yang sudah disiapkan.
“Kami meminta masyarakat agar mematuhi aturan saat melakukan perjalanan, yakni sudah vaksin dosis kedua dan menyertakan hasil negatif dari Swab Antigen ataupun RT-PCR,” kata Johnny.
Sementara itu, lanjut Menkominfo, pemerintah juga memastikan keamanan dan ketertiban selama Nataru melalui kegiatan Operasi Lilin 2021 di seluruh Indonesia.
Ratusan ribu personel gabungan TNI-Polri dan instansi terkait menurutnya diterjunkan dalam operasi pengamanan Nataru tahunan ini.
Pengamanan ini akan berlangsung mulai 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022, dengan fokus pada gereja-gereja yang tersebar di Indonesia, tempat perbelanjaan, dan tempat wisata
“Upaya ini dilakukan guna memastikan situasi libur Nataru aman dari gangguan kamtibmas dan aman dari COVID-19,” jelas Johnny.
Dalam hal ini, TNI-Polri menyiapkan pos-pos pengamanan dan pelayanan Nataru di seluruh pintu keluar tol hingga perbatasan antar wilayah, untuk memastikan pelayanan dan pengecekan protokol kesehatan, serta antisipasi kemacetan lalu lintas atau antrian Panjang.
InfoPublik (***)