SUMSELTERKINI.ID, Palembang – Pungli memang penyakit Manaun memang, pasalnya baru dibentuk pada 12 September 2017 lalu, Kelompok Kerja Satgas Saber Pungli telah menerima sebanyak 32.214 laporan pengaduan masyarakat, dan dilakukan 982 kasus operasi tangkap tangan (OTT) dengan tersangka berjumlah 1.989 orang.
Ketua Kelompok Kerja Satgas Saber Pungli Asep Kurnia menjelaskan dengan kondisi sudah manaun (kronis) ini kita kumpulkan, kita samakan persepsinya, kita saling mendukung, sehingga pemberantasan pungli akan menjadi efektif, dan pungli yang menjadi momok dapat diberantas,” terangnya, di Palembang, Kamis (14/9/2017)
Dia menjelaskan merajalelanya pungli di Indonesia menjadi momok tersendiri bagi masyarakat. Untuk di Sumsel terdapat 57 kasus OTT dengan 99 tersangka.
Saat ini pula dikatakannya Sumsel telah terbentuk UPP yang diketuai oleh Irwasda sedangkan tingkat kabupaten/kota diketuai oleh Wakapolres.
“Nah OTT ini bisa dilakukan oleh UPP di Provinsi, Kabupaten/kota maupun di Satgas Saber Pungli pusat. Ini menjadi acuan untuk efek jera, dukungan masyarakat juga diharapkan mampu melaporkan dan berani menjadi saksi sehinga pungli dapat diberantas,” tambahnya
Sosialisasi ini meliputi beberapa instansi mulai dari Kepolisian, Kejaksaan, dan lainnya.
Sekda Sumsel Nasrun Umar menambahkan satgas memiliki peranan penting dan strategis, karena praktik pungli telah merusak sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Sehingga perlu upaya pemberantasan secara tegas, terpadu, efektif, efisien, agar dapat menimbulkan efek jera.
“Pemprov Sumsel menyambut baik dan mengapresiasi serta mendukung penuh upaya sosialisasi tersebut. Alhamdulillah kita merasa terhormat Sumsel dipilih sebagai tempat sosialisasi ini. Karenannya saya meminta kepada seluruh Aparat yang ada di Provinsi Sumsel baik itu unit pemberantasan pungli (UPP) Provinsi maupun UPP Kabupaten/kota mengikuti secara cermat dan penuh tanggung jawab,”ulasnya.
Karena tim satgas ini memberikan pencerahan sehingga dalam pelaksanaan kedepan akan terbebas dari pungli.