MENTERI Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar, meminta agar jajarannya meningkatkan kinerja di 2022 dengan memperbaiki kesalahan yang ada.
Perbaikan tersebut diharapkan akan membuat Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) dapat lebih cepat maju, pegawai lebih fokus bekerja, lebih cepat dan tepat mengambil keputusan, dan lebih tepat menentukan sasaran program serta kegiatan.
“Hal ini tidak lain demi menunjang program pemulihan ekonomi nasional, program prioritas nasional, mempercepat penurunan kemiskinan ekstrem di desa, serta mempercepat pencapaian SDGs (tujuan pembangunan berkelanjutan atau sustainable development goals) Desa,” kata Mendes PDTT dalam keterangannya di laman resmi kemendesa.go.id terkait Rapat Pimpinan Paripurna yang bertemakan Refleksi untuk Prestasi di Jakarta, pada Senin (3/1/2022).
Rapat tersebut dihadiri Wakil Mendes PDTT Budi Arie Setiadi dan Sekjen Taufik Madjid, dan para Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kemendes PDTT.
Menurut Mendes PDTT, mulai 2021, KemendesPDTT mengelola data dalam jumlah besar, beragam, dan diperbarui setiap hari, baik yang dikumpulkan oleh relawan desa, maupun dikumpulkan oleh pendamping desa.
Pemutakhiran Indeks Desa Membangun (IDM) berbasis SDGs Desa, lanjutnya, menghasilkan profil desa, konvergensi stunting di desa, keuangan desa, memuat data rinci 28 ribu Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) dan BUM Desa Bersama, data rinci 100 juta lebih warga desa, 33 juta data keluarga, dan 500 ribu lebih data rukun tetangga dari 74.961 desa.
“Sedangkan, dari pendamping desa, dapat kumpulkan data harian kerja, 34 ribu pendamping desa, berikut penyaluran dan pemanfaatan dana desa secara real time (langsung),” jelasnya.
Peran faktual KemendesPDTT menurutnya berkembang sejalan dengan hal tersebut, yakni lebih proaktif dengan langsung berhubungan dengan publik, utamanya dengan desa, tidak hanya menghasilkan regulasi seperti peraturan menteri, panduan dan petunjuk teknis.
Dalam hal ini, pihak-pihak yang berperan antara lain, Biro Hubungan Masyarakat (Humas), tim Sapa Desa, pengelola data SDGs Desa, pengelola pendaftaran BUM Desa dan BUM Desa Bersama, pengelola pendaftaran lahan transmigrasi, hingga pengelola promosi desa wisata.
“Dan pada tahun 2022 ini dimungkinkan akan bertambah dengan pengelola proposal dari warga, serta pengelola perpustakaan untuk memenuhi kebutuhan pustaka publik,” katanya.
Untuk itu, Mendes PDTT menginstruksikan agar ASN Kemendes PDTT dilatih untuk lebih trampil dalam menjawab pertanyaan publik, gegas menyelesaikan pendaftaran BUM Desa, cepat mengirimkan data dan informasi yang dibutuhkan publik, diikuti dengan percepatan teknis, dan manajerial di balik jawaban langsung kepada publik.InfoPublik (***)