Pemerintahan

Media Rutin Soroti Kepala Daerah, Kemendagri Apresiasi

KEMENTERIAN Dalam Negeri (Kemendagri) mengapresiasi kepada media yang memberitakan perilaku tidak baik kepala daerah karena itu bagian dari pengawasan.

Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri Akmal Malik melalui keterangan tertulis, Kamis (2/9/2021)

“Kami sangat apresiasi media yang terus memberitakan perilaku-perilaku tidak baik karena merupakan sanksi yang luar biasa bagi mereka yang melakukan,” kata Akmal Malik.

Menurut Akmal, pemberitaan-pemberitaan tersebut merupakan bukti bahwa masyarakat sipil, khususnya media, juga melakukan pengawasan terhadap kinerja dan kebijakan masing-masing kepala daerah.

“Kita prihatin dan geram dengan kepala daerah yang seperti ini. Pembinaan yang kami lakukan tidak tercermin dari kebijakan-kebijakan yang dibuat,” ujar Akmal.

Menurutnya, apabila terdapat kebijakan atau perilaku yang tidak sesuai dengan norma-norma kepatutan dalam menjalankan pemerintahan, lanjut dia, pemberitaan dapat menjadi sanksi bagi pelaku sekaligus menjadi pengingat untuk kepala daerah lainnya.

Apalagi, terkait dengan isu kepala daerah yang memungut bayaran untuk bantuan sosial, mengedepankan kepentingan kelompok untuk distribusi bantuan sosial, atau melakukan pengadaan yang tidak perlu.

Kebijakan-kebijakan tersebut, kata Akmal, harus menjadi perhatian bersama.

“Kalau kami memberikan sanksi, paling hanya teguran. Sudah sangat banyak teguran yang kami berikan kepada kepala daerah,” tegasnya.

Melakukan pemberhentian, kata Akmal, tidak dapat dilakukan oleh Kemendagri. Hal tersebut dikarenakan pada kepala daerah dipilih secara demokratis oleh masyarakatnya.

Berangkat dari hal tersebut, dia berpendapat bahwa memberikan sanksi melalui pemberitaan merupakan sanksi yang luar biasa.

Akmal mengatakan bahwa pemberitaan terkait dengan perilaku tidak baik kepala daerah dan kritik-kritik yang disampaikan kepada pemerintah menjadi timbal balik dari masyarakat agar pemerintah dapat memperbaiki diri.

“Kritik dalam nuansa demokrasi adalah vitamin pemerintah untuk terus memperbaiki diri,” ujar Akmal.

Meskipun demikian, dia mengingatkan agar media tidak serta-merta mengakibatkan publik melupakan bahwa masih terdapat pemimpin-pemimpin daerah yang berkelakuan baik dan mengedepankan kepentingan masyarakatnya.

Akmal menegaskan bahwa tidak seluruh pemimpin buruk, atau masih terdapat kepala-kepala daerah yang menjalankan pemerintahan sebagaimana mestinya untuk meloloskan Indonesia dari situasi pandemi COVID-19.

“Kita bersama-sama masih punya orang-orang baik yang bekerja untuk membenahi republik ini,” tutur Akmal.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menahan lima tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan kepala desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo, Provinsi Jawa Timur, termasuk Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminudin, yang juga anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari Fraksi Nasdem.InfoPublik (***)

Ril

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com