Pemerintahan

Masih Wawenang Wakita, Palembang Pertanyakan Zebra Cross LRT

foto : istimewa

WALIKOTA Palembang Fitrianti Agustinda mempertanyakan Zebra cross di sepanjang jalur Light Right Transit/LRT tersebut, padahal masalah tersebut masih tanggung jawab PT Waskita dan Pemrpov. Sumsel.

Zebra cross merupakan jalur khusus tempat pengguna pejalan kaki menyeberang jalan, berbentuk garis warna hitam dan putih membujur tebal. Sejak dibangun LRT sampai sekarang disepanjang jalur LRT tersebut belum ada jalur zebra cross.

Sebagai pengguna jalan merasa dirugikan, karena itu merupakan hak bagi masyarakat terutama Kota Palembang. Jembatan penyeberangan di beberapa titik yang biasanya dinikmati pengguna jalan kini sudah dirobohkan.

“Zebra cross itu masih kewenangan pihak PT Waskita dan Pemerintah Provinsi Sumsel. Pemkot Palembang sifatnya hanya menunggu. Apabila pihak PT Waskita dan Provinsi sudah siap maka akan ada serah terima,” kata Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda, Sabtu (18/5/2019).

Mengenai fasilitas taman belum selesai terbangun di jalur LRT, mewakili dari Pemerintah Kota (Pemkot) akan mendorong dan mempertanyakan kapan semuanya itu akan selesai.

Sebagai Wakil Walikota Palembang dan mewakili masyarakat. Diharapkan pekerjaan tersebut segera selesai dan rampung Insfratruktur. “Sehingga masyarakat merasa nyaman untuk menikmati keindahan kota Palembang terkait Insfratruktur,” pungkasnya.[**]

Penulis  : As

 

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com