SUMSELTERKINI.ID, Palembang – Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Sumsel mendorong pemerintah daerah agar melibatkan perempuan dalam proses perencanaan dan pengaanggaran.
Menurut Koordinator FITRA Sumsel, Nunik Handayani dalam membuat perencanaan dan penganggaran pemerintah daerah harus membuka pos anggaran untuk perspektif gender. Gender itu kata dia bukan hanya tentang jumlah perempuan ataupun kuotanya. Namun bagaimana perempuan yang benar-benar berdaya.
“Artinya dalam proses perencanaan anggaran mereka harus dilibatkan secara aktif. Sehingga dapat diketahui apa yang dibutuhkan perempuan,” kata Nunik pada acara pelatihan perencanaan dan penghargaan responsif gender bagi organisasi pemerintah daerah kabupaten Banyuasin, di Hotel Swarna Dwipa Palembang, Rabu (11/10/2017).
Selama ini kata Nunik, pemerintah daerah menganggap anggaran yang dikucurkan sudah terintegrasi di semua dinas. “Memang iya, tapi setelah kita cek di dinas-dinas, bahkan dinas pemberdayaan perempuan, sangat kecil anggarannya,” jelas Nunik.
Menurutnya komitmen kepala daerah dan perempuan itu sendiri sangat penting untuk terus-menerus mendorong agar perempuan bisa terlibat dalam akses pembangunan didaerahnya.
“Anggaran itu untuk pemberdayaan perempuan itu sendiri. Bagaimana perempuan itu ketika berdaya dan dapat mengakses , bisa mengekspresikan diri untuk terlibat dalam pembangunan didaerah. Kayaknya ini belum terjadi dibeberapa daerah,” katanya.
Dia mengatakan sejauh ini anggaran yang diperuntukkan bagi perempuan disetiap dinas- dinas di Sumsel juga masih minim.
“Padahal persoalan perempuan ini sangat kompleks dan krusial. Bahkan justru angka kemiskinan itu timbul dari tidak berdayanya perempuan itu sendiri. Ini kerjaan bersama antara pemerintah daerah dan legislatif, makanya kita hari ini juga mengundang Komisi I,” pungkasnya.
Lebih lanjut kata dia, pada tataran implementasi di tingkat daerah, anggaran responsif gender belum optimal dapat dilaksanakan terutama oleh OPD sebagai perencana sekaligus pelaksana anggaran. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor. Pertama, pemahaman yang masih minim tentang anggaran responsif gender di tingkat OPD. Kedua, belum kuatnya komitmen pemerintah daerah dalam mengimplementasikan anggaran responsif gender baik pada tahap perencanaan maupun pelaksanaan anggaran.
Dalam Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG), ada 4 (empat) faktor yang perlu dikembangkan dalam perencanaan yang responsif gender antara lain : (1) Akses yaitu perencanaan pembangunan sudah mempertimbangkan akses yang adil bagi perempuan dan laki-laki; (2) Manfaat yaitu perencanaan pembangunan yang dikembangkan ditujukan untuk memberikan manfaat bagi perempuan dan laki-laki; (3) Partisipasi yaitu apakah keikutsertaan/suara masyarakat, terutama kelompok perempuan dipertimbangkan dalam proses perencanaan pembangunan; dan (4) Kontrol yaitu apakah kebijakan program kegiatan pembangunan memberikan control yang setara terhadap sumber-sumber daya pembangunan bagi perempuan dan laki-laki.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) seharusnya berorientasi kepada kepentingan rakyat melalui model perencanaan kebijakan yang integratif, antara rakyat, DPRD dan pemerintah daerah.