SUMATERA SELATAN [Sumsel] Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menargetkan menjadi daerah dengan predikat provinsi terbaik peduli Hak Azazi Manusia (HAM) pada tahun 2019.
Target tersebut diungkapkan Sekda Sumsel H. Nasrun Umar saat memimpin rapat koordinasi dengan Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Sumsel Sudirman D. Hurry serta perwakilan dari Friedrich Naumann Stiftung Foundation, Nur Rahmi dan utusan Kabupaten/kota yang peduli HAM se-Sumsel bertempat diruang Bina Praja Pemprov. Sumsel , Rabu (7/8/2019).
“Kita akan jadikan Sumsel sebagai provinsi terbaik peduli HAM. Dengan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat Sumsel. Ini sesuai dengan visi misi pemimpin kita, “ tegasnya.
Dilanjutkan Nasrun Umar menambahkan, pihaknya mengapresiasi langkah yang diambil Kemenkumham yang menggelar rapat koordinasi dengan Kabupaten/kota yang peduli HAM. Menurutnya berbicara mengenai HAM adalah bicara mengenai hak dasar yang paling hakiki bagi manusia merupakan anugerah dari Tuhan Yang Maha Esa karena itu HAM bersifat universal dan harus dijunjung tinggi.
“Saya yakin pemerintah Kabupaten/kota di Sumsel memiliki perhatian penuh terhadap penegakkan HAM. Dalam hal ini Pemprov Sumsel mengupayakan tercapainya impian kita Sumsel peduli HAM,” tambahnya.
Disebutkan Sekda ke tujuh indikator yang harus dipenuhi untuk meraih predikat kota peduli HAM meliputi hak atas kesehatan, pendidikan, hak perempuan dan anak, kependudukan, pekerjaan, perumahan yang layak, dan lingkungan yang berkelanjutan.
“Dari catatan pada tahun 2018 lalu dari 17 Kabupaten/kota di Sumsel ada 14 Kabupaten/kota di Sumsel yang lolos sebagai daerah peduli HAM. Sedangkan dua daerah lagi masuk kategori cukup peduli, dan satu daerah dinilai kurang peduli,” tandasnya.
Sementara Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Sumsel Sudirman D. Hurry mengatakan Indonesia harus bangga karena menempatkan HAM di garda terdepan. Pemerintah juga memiliki kepedulian terhadap perlindungan warga negara.
“Satu-satunya negara di dunia yang memiliki action plan HAM adalah Indonesia. Kemudian rakor aksi HAM ini sendiri sebagai bentuk sinergitas antara Kanwil Kemenkumham dengan pemerintah daerah,” kata Sudirman D. Hurry.
Melalui rakor HAM dan Kabupaten/kota peduli HAM, Sudirman D. Hurry berharap hukum ataupun peraturan daerah yang dihasilkan pemerintah daerah jangan sampai bertentangan dengan HAM. Pihaknya juga optimis seluruh kabupaten/kota di Sumsel masuk dalam kategori peduli HAM.[**]
Penulis : rel humas