SUMSELTERKINI.ID, Palembang – Provinsi Sumatera Selatan kini resmi memiliki Forum Koordinasi Kelompok Informasi Masyarakat (KIM). Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor : 300/KPTS/Kominfo/2017, Kepengurusan KIM Provinsi Sumatera Selatan Periode Tahun 2017 – 2022 dikukuhkan pada hari Rabu (04/10/2017).
Pengukuhan dilakukan oleh Asisten III Bidang Administrasi dan Umum Provinsi Sumatera Selatan, Joko Imam Sentosa disaksikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Selatan, DR. Farhat Syukri, SE., M.Si beserta undangan yang lain.
Dalam Laporannya Kepala Dinas Kominfo, Dr. Farhat Syukri melaporkan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) adalah suatu lembaga komunikasi sosial yang dibentuk dan dikelola dari, oleh dan untuk masyarakat sebagai mitra kerja Pemerintah yang secara khusus berorientasi pada layanan informasi dan pemberdayaan masyarakat sesuai dengan kebutuhannya sampai dengan tingkat Desa/Kelurahan. Di era Orde Baru KIM adalah Kelompecapir, ujar Farhat Syukri.
KIM Sumatera Selatan dikukuhkan dengan maksud mampu mengikuti perkembangan era globalisasi. Informasi pada era ini mengalir pesat melalui media sosial dan cenderung tak terbendung dan kondisi ini harus disikapi secara bijak oleh pengurus KIM.
“Forum Koordinasi ini dibentuk dari, oleh dan untuk masyarakat secara mandiri dalam mendukung diseminasi informasi dan juga mendukung even informasi nasional, Sinergitas Aksi Informasi Komunikasi (SAIK) yang akan di adakan pada bulan November 2017 dimana Sumatera Selatan ditunjuk sebagai tuan rumah penyelenggara”, pungkas Kadis Kominfo mengakhiri laporannya.
Asisten III Bidang Administrasi dan Umum Pemprov. Sumsel, Joko Imam Sentosa dalam sambutannya menyampaikan Pemprov menyambut baik Forum Koordinasi Kelompok Informasi Masyarakat telah hadir, telah dikukuhkan dan bahkan di kabupaten/kota sudah terbentuk. Kita berharap KIM nanti mempunyai program yang bisa memberika informasi yang baik kepada kelompok-kelompok komunitas masyarakat bersinergi dengan pemerintah termasuk dengan semua pemangku kepentingan, bisa memberikan informasi berkaitan dengan apa saja yang terjadi di negeri ini, program-pogram pemerintah termasuk harap-harapan masyakat dan kelompok masyrakat bagaimana hal itu disalurkan”, kata Joko Imam Sentosa.
“Dengan adanya KIM ini memberikan satu informasi yang lebih berkualitas kepada masyarakat, inilah yang diharapkan dengan hadirnya KIM masyarakat akan memperoleh nformasi yang lebih berkualitas”, tutup Asisten III bidang Administrasi dan Umum.
Dalam kesempatan tersebut sekaligus dilangsungkan Rapat Koordinasi Persiapan SAIK 2017 yang dihadiri perwakilan dari Kementerian Kominfo RI, Kepala Dinas OPD Provinsi Sumatera Selatan dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten/Kota di wilayah Sumsel serta Pejabat eselon III, IV dan ASN di Jajaran Dinas Kominfo Prov. Sumsel.