Menindaklanjuti hasil rapat dengan Menteri Dalam Negeri 5 Januari 2021 mengenai pelaksanaan vaksinasi serentak di 34 Provinsi, Gubernur Sumsel H.Herman Deru rencananya akan menjadi pejabat yang pertama kali divaksin sebagai tanda dimulainya pelaksanaan vaksinasi di provinsi Sumsel.
Hal itu sejalan dengan komitmen Herman Deru untuk ikut mensukseskan pelaksanaan vaksinasi serentak oleh pemerintah dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid.
Seperti diketahui dari hasil Rakor 5 Januari lalu, Pemerintah melalui Kemendagri dalam rangka melakukan penanggulangan Covid-19 akan melaksanakan program vaksinasi Covid yang bertujuan mengurangi transmisi penularan Covid 19, menurunkan angka kesakitan dan kematian akibat Covid, mencapai kekebalan kelompok di masyarakat ( herd immunity) dan melindungi masyarakat dari Covid agar tetap produktif secara sosial dan ekonomi.
Adapun pelaksanaan vaksinasi di daerah akan dilaksanakan serentak di 34 Provinsi di Indonesia pada tanggal 14 dan 15 Januari 2021 dengan fokus di Ibukota Provinsi dan Kab/Kota yang berbatasan dengan Ibukota.
Dalam surat Kemendagri yang ditembuskan ke seluruh Kepala Daerah itu Kemendagri meminta Gubernur untuk menyampaikan 10 daftar nama penerima vaksin yang mewakili unsur pejabat publik di daerah (Gubernur, Wakil Gubernur, Pangdam, Kapolda, dan pimpinan DPRD, Kepala Profesi Tenaga Kesehatan dan Key Leader Tenaga Kesehatan, perwakilan ormas/keagamaan yang ada di daerah dengan rentang usia 18-59 tahun
Terkait hal ini, Gubernur Sumsel H.Herman Deru memang sudah sejak lama menyatakan kesediaannya. Ia bahkan pernah berujar siap menjadi orang pertama yang divaksin di Sumsel agar masyarakatnya dan tenaga kesehatan tidak lagi khawatir dan takut divaksin. Iapun berharap dengan vaksinasi perdana oleh Gubernur, masyarakat tidak lagi was-was dan merasa aman untuk ikut mensukseskan program vaksinasi tersebut.
” Untuk menjawab keraguan masyarakat Sumsel, Saya siap divaksin duluan. Vaksin ini penting untuk mencegah penyebaran Covid. Karena itu program vaksinasi ini harus kita dukung bersama,” tegasnya.
Lebih jauh Herman Deru mengatakan bahwa kewajiban untuk vaksinasi juga telah diatur oleh Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.
Undang-Undang tersebut bertujuan untuk mewujudkan tingkat kesehatan yang setinggi-tingginya bagi rakyat Indonesia. Karena itu pula, Ia meminta masyarakat dan tenaga kesehatan dapat mendukung kelancaran pelaksanaan vaksinasi tersebut di Sumsel.
Setelah Gubernur dan Forkompimda, program vaksinasi ini juga akan diteruskan kabupaten/kota yang ditandai dengan vaksinasi pertama oleh masing-masing Bupati dan Walikota.
Untuk tahap awal ini, Gubernur Herman Deru mengatakan ada sebanyak 30.000 vaksin yang disiapkan pemerintah untuk Provinsi Sumsel.
Dikonfirmasi terpisah Kepala Seksi Surveilans dan Imunisasi Dinkes Prov. Sumatera Selatan, Yusri membenarkan vaksinasi perdana oleh Gubernur Sumsel H.Herman Deru tersebut.
Menurutnya sesuai rencana Gubernur Sumsel H.Herman Deru dan Forkompimda akam divaksin Kamis 14 Januari 2021. Vaksinasi akan dilaksanakan di RSUD Siti Fatimah.
” Benar.menurut jadwal. Gubernur Sumsel akam divaksinasi tanggal 14 Januari 2021. Tapi untuk fixed nya kita kabarin lagi, ” jelas Yusri.
Menurut Yusri, setelah rombongan tahap perdana itu vaksinasi akan dilanjutkan dengan vaksinasi berikutnya 14 hari sesudah vaksin pertama atau sekitar tanggal 28 Januari.
Di tempat terpisah salah seorang tenaga kesehatan (nakes) yang juga dokter spesialis kandungan senior di Palembang, dr Henny Luniagus SpOG (K) mengaku sudah mendapatkan SMS sebagai nakes yang akan mendapatkan vaksinasi dari pemerintah.
Menurutnya masyarakat maupun nakes sebaiknya siap divaksin, karena itu adalah salah satu cara paling penting untuk menekan penyebaran Covid 19.
” Nakes adalah orang yang paling dekat dan selalu berkontak dengan pasien