INTEGRITAS merupakan kata kunci dalam mengantisipasi tindakan korupsi yang selama ini ramai di media. Oleh sebab itu, integritas merupakan kunci langkah-langkah pemerintah dalam menyikapi tindakan-tindakan anti korupsi.
Melihat fenomena tersebut, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Muba dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di tingkat pusat, kemudian di tingkat daerah kerjasama pemerintah daerah khususnya Inspektorat Daerah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) melakukan Survei Penilaian Integritas (SPI).
Hal tersebut diungkapkan Kepala BPS Kabupaten Muba, Surita MSi dalam acara Sosialisasi Kegiatan SPI di Aula Gedung Inspektorat Kabupaten Muba, Senin (30/9/2019). Dijelaskan bahwa SPI akan dilaksanakan mulai pada tanggal 7 Oktober 2019 hingga 30 Oktober 2019 dengan mengambil enam lokus (tempat) survei.
“Ada enam lokus yang dilaksanakan. Yang pertama Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Badan Pengelola Pendapatan dan Retribusi Daerah, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan terkhir Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Muba,” jelasnya.
Dijelaskan lebih lanjut, responden internal masing-masing lokus yakni Aparut Sipil Negara (ASN). Kemudian, responden eksternal yakni pengguna layanan dari masing-masing enam lokus tadi dengan masa penggunaan layanan satu tahun atau enam bulan. Responden ahli antara lain Inspektur Inspektorat, Sekretaris Daerah, Bupati, dan Wakil Bupati.
“Bisa memberikan jawaban yang jujur apa adanya, tentunya harus objektif dan seobyektif mungkin. Karena ini merupakan kegiatan yang sifatnya merupakan persepsi dari masing-masing petugas responden tadi, untuk bisa memberikan jawaban yang riil di lapangan yang ada di Kabupaten Muba,” jelasnya.
Sementara itu Bupati Muba H Dodi Reza Alex melalui Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Kabupaten Muba, H Ibnu Saad SSos Msi menjelaskan bahwa kerangka penilaian integritas menggunakan kombinasi pendekatan persepsi dan pengalaman, baik itu langsung maupun tidak langsung mengenai organisasi publik dalam melaksanakan tugas. Dengan harapan dapat dilakukan secara transparan, akuntabel dan anti korupsi.
“BPS selaku pengumpul data untuk dapat berkoordinasi dengan baik dengan instansi yang menjadi lokus survei, secara khusus koordinasi intensif harus dilakukan dengan Inspektorat. Saya harap dapat mempersiapkan segala sesuatu terkait pelaksanaan pendataan di lapangan,” ujarnya.[**]
Penulis : mad