Pemerintahan

Ini Alasannya, Kenapa Bupati Banyuasin Peroleh Penghargaan dari Kapolda Sumsel ?

Foto : istimewa

BUPATI Kabupaten Banyuasin memperoleh penghargaan dari Kapolda Sumsel menyusul sukses menggunakan Assesment Center Polda Sumsel dalam pelaksanaan seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eslon II ) di Lingkungan Pemerintah Daerah Banyuasin.

Piagam penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wakil Bupati Banyuasin  H. Slamet Soemosentono, SH mewakili Bupati Askolani di Hotel Airish Palembang, Selasa [29/10/2019].

Sebelumnya menyelenggaraan Seleksi Terbuka Jabatan Tinggi Tingkat Pratama (JPT) Pratama bekerja sama dengan Assessment Center Polda Sumsel.Wakil Bupati Banyuasin H. Slamet Somosentono, SH, mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Sumsel yang telah bersedia membantu Pemkab Banyuasin melaksanakan Seleksi Terbuka Jabatan Tinggi Tingkat Pratama.

“Saya mewakili Pemerintah Kabupaten Banyuasin berterima kasih kepada Polda Sumsel, dengan assesmen di Assesment Center Polda Sumsel ini, hendaknya hasil pejabat yang telah terpilih dan dilantik dapat menjalankan tugas dengan baik demi Banyuasin Bangkit, Adil, dan Sejahtera,”kata Pakde Slamet.

Kapolda Sumsel diwakili Irwasda Polda Sumsel Kombes Pol. Drs. Dody Marsidy, M.Hum., CFrA menyampaikan penghargaan tersebut sebagai bentuk apresiasi kepada Pemkab Banyuasin yang telah mempercayaiAssessment Center Polda dalam Seleksi Pejabat Tinggi Pratama yang ada di Banyuasin. Assessment center  sebagai alat yang memiliki daya prediksi yang cukup valid untuk memastikan investasi organisasi di bidang pengembangan dan penempatan SDM.

“Metode Assessment center diharapkan secara optimal dapat digunakan untuk penelusuran potensi dan minat para aparatur yang akan ditempatkan dalam suatu jabatan dan sesuai dengan kehendak Undang-Undang Nomor 5 Tahun. Aparatur Sipil Negara, pasal 72 ayat (3)  yang menyatakan:” Setiap PNS yang memenuhi Syarat mempunyai hak yang sama untuk dipromosikan ke jenjang jabatan yang lebih tinggi, yang dillakukan oleh Pejabat pembina Kepegawaian setelah mendapat pertimbangan Tim penilai Kinerja PNS pada Instansi Pemerintah,” tegasnya.[**]

 

Penulis : Armadi

 

 

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com