Pemerintahan

Ingat! 2019 Kecamatan di Muba Tercapai Pajak Tertinggi akan Diberikan Umroh Gratis

Foto : pemkab Muba

SUMSELTERKINI.CO.ID, BABAT TOMAN – Bupati Musibanyuasin [MUBA] Dodi Reza Alex berjanji akan memberikan perhargaan umroh gratis bagi kecamatan yang memperoleh realisasi pajak tertinggi. Penghargaan tersebut akan direalisasikan pada 2019.

Demikian disampaikan Bupati Musi Banyuasin (Muba) pada Kunjungan Kerja dan Silaturahmi dengan Masyarakat Kecamatan Babat Toman Dalam Rangka Gebyar Bulan Bhakti PBB dan Pajak Daerah Kabupaten Muba, bertempat di Lapangan Bola Kaki Kelurahan Babat Toman Kecamatan Babat Toman, Rabu (19/9/2018).

“Mulai tahun depan saya akan berikan hadiah umroh bagi camat dan tokoh masyarakat nya penggerak taat pajak, pajak ini bertujuan untuk membangun daerah, jika realisasi pembayaran pajak meningkat tentu pembangunan di Kabupaten Muba akan terdorong dengan cepat, “terangnya.

Bupati juga menekankan, agar BP3RD dan tim satgas PBB agar meningkatkan realisasi pembayaran pajak, karena baru terealisasi 40 persen, berarti harus kebut cepat.

Kecamatan Babat Toman harus bisa jadi contoh, jadikan ini momentum bagi tiga kecamatan realisasi pembayaran terendah, tahun depan harus bisa tertinggi realisasinya.

“Menanggapi apa yang disampaikan Camat Babat Toman terkait aspirasi masyarakat untuk dibangunkan sport centre, tentunya wajar saja kita wujudkan, karena realisasi pajak tertinggi, sudah menjadi keharusan dalam mencerdaskan dan mensehatkan anak bangsa, kita wujudkan untuk bangun karena saya percaya dengan kegiatan olahraga bisa melawan hal negatif bagi generasi muda, “tandasnya.

Pada kesempatan yang sama Bupati Muba secara resmi me launcing aplikasi pembayaran pajak secara online, dan langsung mempraktekan pembayaran pajak secara online. Selain itu Bupati juga menyerahkan penghargaan kepada 4 orang siswa/i SMP N 1 Babat Toman berhasil mendapatkan pendidikan sekolah di Margaret river school di Australia.[Ari]

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com