KEMENTERIAN Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mamastikan, wilayah pusat Ibu Kota Negara (IKN) bukan merupakan daerah sebaran alami Orang Utan Kalimantan (Pongo Pygmaeus Morio) karena itu sudah dipikirkan.
Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) KLHK, Wiratno, menegaskan IKN berada di bekas kawasan Hutan Tanaman Industri (HTI), yang bukan merupakan hutan primer lagi dan telah dikalji dampak pembangunannya.
“Orang Utan terdekat dengan IKN hanya di lanskap Sungai Wain. Orang Utan yang terdapat di areal Sungai Wain adalah Orang Utan hasil rehabiltasi,” ungkap Wiratno dalam keterangan resmi yang diterima InfoPublik pada Rabu (23/2/2022).
Lebih lanjut Wiratno menjelaskan. berdasarkan Population and Habitat Viability Assessment (PHVA) 2016 lalu, populasi orangutan Kalimantan terbagi atas 17 landsekap, yaitu Lansekap Beratus, Sungai Wain, TN Kutai – Bontang, Belayan – Senyiur, Wehea – Lesan, Sangkulirang, Tabin, Area Hutan Tengah, Kinabatangan Rendah, Kinabatangan Utara, Ulu Kalumpang, Crocker, Lingkabau, Bonggaya, Ulu Tungud, Trus madi, Sepilok, dengan total sebanyak 14.540 ekor.
Sebagai langkah antisipasi agar Orang Utan tidak ke zona IKN, katanya, pemerintah, melalui KLHK, melakukan upaya antisipatif bersama dengan para pihak, seperti dengan membangun koridor satwa liar, memulihkan ekosistem untuk memperbanyak cluster habitat satwa di bekas tambang, dan melakukan mobilisasi Wildlife Respon Unit (WRU).
“Kami juga mengoperasionalkan Call Center untuk menerima laporan masyarakat, agar dapat dilakukan respon cepat apabila ditemukan Orang Utan yang keluar dari tempat rehabilitasinya,” jelasnya.
Menurut Wiratno, kenyataan di lapangan sangat bertolak belakang dengan isu terfragmentasinya habitat orang utan karena adanya pembangunan IKN.
Dalam Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) IKN, lanjutnya, telah diidentifikasi lokasi-lokasi yang mempunyai keanekaragaman hayati tinggi untuk dipertahankan.
Selain itu, KLHS juga mengidentifikasi lokasi-lokasi yang rusak agar dapat dilakukan penanaman kembali/pemulihan ekosistem dan membuat koridor satwa untuk menjalankan pembangunan berkelanjutan yang seimbang dengan pelestarian lingkungan, termasuk habitat satwa liar.
“Pembangunan IKN menerapkan konsep green Infrastructure (infrastruktur hijau), sesuai dengan Instruksi Presiden,” imbuhnya.
Wiratno juga mengatakan, sumber daya alam hayati menjadi basis dalam pembangunan di IKN, dengan mengikuti master plan atau rencana utama.
Pembangunan ini harus memperhatikan sebaran data keanekaragaman hayati dari vegetasi, spesies, bahkan genetik, mempertimbangkan sebaran satwa, dan menjamin satwa liar tetap lestari di habitatnya.
“Upaya untuk mendapatkan data yang komprehensif dan analiltis dilakukan melalui survey biodiversity secara menyeluruh sehingga menjadi baseline data yang memadai untuk pembangunan IKN,” katanya.
InfoPublik (***)