Pemerintahan

HUT ke -100, Pemadam Kebakaran Harus Mandiri

Foto : Humas Pemkot Palembang

 

Sumselterkini.co.id, Palembang-Pemadam kebakaran Kota Palembang harus mandiri dan menjadi dinas sendiri. Dengan demikian Pemadam Kebakaran dapat lebih konsentrasi melaksanakan tupoksinya tanpa terbebani tugas lainnya.

Demikian diutarakan     pada pearingtan HUT ke-100 Pemadam Kebakaran, di Pelataran Benteng Kuto Besak Palembang,Rabu (28/3/2019).

“Kita harus berkoordinasi dengan DPRD untuk perubahan nomenklatur agar mereka menjadi dinas tersendiri, sebab itu perintah menteri. Koordinasikan dengan Sekda baru dan DPRD, karena sekarang ini Pemadam Kebakaran masih bergabung dengan BPBD,” ujarnya.

 

 

Harobin menambahkan, di usia 100 tahun,  pemadam kebakaran idealnya telah menjadi instansi yang profesional dalam melayani masyarakat. Oleh karen itu menurutnya, organisasi dan SDM harus ditata agar profesional, disertai peralatan yang memadai.

“Mereka kerja penuh risiko, oleh karena itu mereka mendapat tunjangan khusus untuk mendukung performa petugas pemadam kebakaran,” ujarnya.

 

 

 

HUT ke-100 Pemadam Kebakaran diwarnai dengan pelepasan balon dan burung merpati. Selain itu diperagakan senam komando dan simulasi pemadam kebakaran.[**]

 

Penulis : as

 

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com