PEMERINTAH Kabupaten Musi Banyuasin direncanakan akan menerapkan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis (SIKD) di tiap Perangkat Daerah.
Dalam rapat pengenalan SIKD di Ruang Rapat Serasan Sekate Pemkab Muba, Jumat (1/11/2019), Bupati Muba H Dodi Reza Alex diwakili Asisten Bidang Administrasi Umum H Ibnu Sa’ad SSos MSi mengatakan penerapan aplikasi tersebut sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 95 tahun 2018 tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE), yang menyatakan setiap instansi baik pusat maupun daerah diminta untuk mempersiapkan segala sesuatu untuk mendukung terlaksananya SPBE tersebut.
Untuk itu Dinas Perpustakaan dan Kearsipan bekerjasama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Muba bermaksud menindaklanjuti Peraturan Presiden nomor 95 tahun 2018 tentang SPBE tersebut dengan menerapkan aplikasi SIKD dalam proses persuratan dan naskah dinas lainnya.
“Pada prinsipnya kita mendukung apa yang akan dilakukan oleh DPK dan Dinkominfo Muba terkait penerapan SIKD terhadap seluruh perangkat daerah di jajaran Pemkab Muba, namun kami minta persiapkan segala sesuatunya sebelum hal tersebut dilaksanakan. Persiapkan dengan matang, lakukan koordinasi dan konsultasi dengan pihak terkait lainnya seperti pihak ANRI dan Mahkamah Konstitusi RI,” ujarnya.
Ibnu menghimbau kepada semua kepala perangkat daerah Muba untuk mendukung penerapan aplikasi ini dalam proses persuratan dan naskah dinas lainnya.
“Dan tahun depan kami perintahkan kita mulai menggunakan tanda tangan digital terhadap seluruh produk naskah dinas Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin,” imbau Ibnu.[**]
Penulis : ril