Pemerintahan

DPRD Sumsel Bentuk Pansus Bahas Tiga Raperda Usulan Pemprov Sumsel

DPRD Sumsel Bentuk Pansus Bahas Tiga Raperda Usulan Pemprov Sumsel

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Selatan (Sumsel) menyepakati pembentukan panitia khusus (Pansus) guna membahas tiga Raperda yang diajukan Pemprov Sumsel.

Foto: Humas Pemprov Sumsel

SUMSELTERKINI.ID, Palembang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Selatan (Sumsel) menyepakati pembentukan panitia khusus (Pansus) guna membahas tiga Raperda yang diajukan Pemprov Sumsel. Kesepakatan pembentukan pansus itu disetujui dalam rapat Paripurna DPRD Sumsel ke XXXIV dengan agenda mendengarkan tanggapan/jawaban Gubernur Sumsel Alex Neordin terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi, Rabu (4/10).

Rapat paripurna itu dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Sumatera Selatan Nopran Marjani. Menurut Nopran ketiga pansus yang dibentuk tersebut akan segera membahas tiga Raperda yang sudah diusulkan sebelumnya.

Adapun tiga Raperda yang diusulkan Pemprov Sumsel masing-masing yakni Rancangan Perda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 9 tahun 2014 tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) tahun 2013-2018.

Kemudian Raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 10 tahun 2015 tentang perubahan bentuk badan hukum perusahaan daerah perhotelan Swarna Dwipa menjadi perseroan terbatas Swarna Dwipa Sumatera Selatan Gemilang. Lalu yang ketiga adalah Raperda tentang pengikatan dana anggaran pelaksanaan pekerjaan tahun jamak pembangunan jembatan Musi VI Kota Palembang tahap II.

Terkait pemandangan umum fraksi-fraksi Gubernur Sumsel Alex Noerdin memberikan jawabannya. Menurut mantan Bupati Muba tanggapan yang disampaikan baik berupa pertanyaan, saran, dukungan, himbauan ataupun harapan diakuinya merupakan wujud nyata apresiasi para anggota dewan terhadap tiga Raperda yang diusulkan Pemprov Sumsel.

“Kami sangat berterima kasih atas dukungan dan apresiasi Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Demokrat, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PAN, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi Partai Hanura dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRD Sumsel. Atas pengajuan Raperda ini sehingga menjadi acuan dalam pelaksanaan strategis organisasi perangkat daerah guna mewujudkan visi dan misi pemerintah Provinsi Sumsel,” jelas Alex Noerdin.

Sementara itu menanggapi harapan fraksi PDI Perjuangan terkait Raperda perubahan bentuk badan hukum perusahaan daerah perhotelan Swarna Dwipa, agar perhitungan nilai asset yang akan dijadikan penyertaan modal dilakukan secara professional menurut Gubernur Alex Noerdin sudah menjadi komitmen pihaknya karena sangat penting untuk kemajuan perseroan tersebut di masa yang akan datang.

Demikian halnya terkait harapan Fraksi PAN agar perseroan ini memiliki rencana bisnis yang jelas Alex memaparkan bahwa saat ini PD Perhotelan Swarna Dwipa sedang giat-giatnya melakukan berbagai usaha yang bertujuan meningkatkan PAD.

“Kami melakukan promosi dengan berbagai pihak, kemudian melakukan perbaikan berbagai fasilitas hotel agar mampu bersaing dan membangun hotel syariah di kawasan terpadu Embarkasi Haji provinsi Sumsel. Melalui berbagai pengembangan bisnis tersebut diharapkan kinerja dan operasional perusahaan dapat meningkat,” pungkasnya.

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com