Sumselterkini.co.id, Palembang – Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang optimistis hingga akhir tahun ini target penerimaan pajak tercapai target,meskipun mengalami peningkatan secara signifikan. Target pajak tahun ini mencapai Rp1,314 triliun atau meningkat jauh dari target tahun lalu yang hanya mencapai Rp748 miliar.
“Meski target tak tercapai di tahun lalu, kita tetap optimis tahun ini akan tercapai,” tegas Sekretaris BPPD Kota Palembang, Sodikin, Senin [25/2/2019].
Ia mengakui tahun lalu realisasi dari penerimaan pajak tercapai Rp720 miliar dari target Rp748 miliar.
Dari target yang tidak terealisasi itu, kata Sodikin, ada tujuh dari sebelas jenis pajak yang tidak tercapai. Diantaranya adalah Pajak BPHTB dan PBB, Pajak Reklame.
Dia menerangkan untuk pajak BPHTB dan PBB, bukan tidak tercapai, hanya saja sudah ada angka ketetapannya diangka Rp180 miliar. Sementara target Rp190 miliar.
Sedangkan untuk pajak reklame terkendala, karena banyak dipotong dan dibongkar disepanjang tiang – tiang yang dilintasi untuk pembangunan Light Rail Transit (LRT) Palembang.
Namun ungkapnya untuk mengejar target pajak dari reklame kemungkinan bisa tercapai target, karena mendapatkan support dari KPK.
“Seluruh transaksi diwajib pajak itu bisa terekam dan itu bisa dipastikan bisa terkumpul pajak – pajaknya, yakni dari pajak hotel, restoran, hiburan dan pajak parkir.
Sementara dari pajak yang lain berkaitan satu dengan yang lainnya, seperti BPHTB dan PBB, misal BPHTB nya tercapai, maka PBB juga tercapai, dikarenakan di dalam PBB akan ada penyesuaian NJOP sehingga kalau ada penyesuaian itu maka pembayaran di BPHTB akan mendekati harga pasar.
“Mudah – mudahan target pajak akan tercapai, sementara ini untuk capaian pajak baru mencapai Rp100 miliar sampai Februari ini,” terangnya.[**]
Penulis : Faldi