Pemerintahan

BPKH Miliki Kewenangan Kelola Dana Haji

SEBAGAI lembaga yang melakukan pengelolaan keuangan haji, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memiliki fungsi layaknya manajer investasi atas dana haji yang dititipkan untuk dikelola agar bermanfaat dan berkembang.

Oleh karena itu, untuk menjalankan fungsi tersebut dengan baik, BPKH perlu menyusun strategi pengelolaan yang tepat agar dana yang dititipkan dapat memberikan kemaslahatan yang berkelanjutan.

“BPKH harus menyusun strategi investasi dana haji untuk menunaikan amanah tersebut, agar dana yang dikelolanya dapat memberikan kemaslahatan yang berkelanjutan, baik bagi para jemaah haji maupun masyarakat secara luas,” tegas Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin pada acara Gala Dinner Global Islamic and Investment Forum 2022 melalui konferensi video di Jakarta, Jumat (25/03/2022).

Lebih lanjut Wapres menyampaikan, terdapat dua hal penting yang perlu menjadi perhatian BPKH dalam merancang strategi investasi.

“Pertama, BPKH perlu mengkaji secara mendalam dan memilih berbagai opsi instrumen investasi haji yang betul-betul memberikan dampak terhadap peningkatan kualitas penyelenggaraan ibadah haji,” ungkap Wapres.

Peningkatan dampak ini, tambah Wapres, dapat dilakukan pada sektor-sektor yang mendukung keberhasilan penyelenggaraan ibadah haji yakni akomodasi, transportasi serta ready meal and services, juga terkait layanan kesehatan khususnya penyesuaian-penyesuaian yang harus dilakukan dalam penyelenggaraan ibadah haji pascapandemi Covid-19.

“Kedua, saya minta BPKH untuk melakukan pengkajian mendalam terhadap berbagai alternatif investasi yang berkelanjutan, aman, mengedepankan prinsip lingkungan, sosial dan tata kelola, serta mendorong pengembangan keuangan sosial syariah, Islamic Social Finance,” papar Wapres.

Integrasi kriteria lingkungan, sosial, dan tata kelola yang baik dalam sebuah keputusan investasi, lanjutnya, sangat penting untuk dapat memberikan manfaat jangka panjang yang besar bagi masyarakat. Prinsip tersebut juga selaras dengan semangat Presidensi G20 untuk mengembangkan keuangan berkelanjutan sebagai salah satu agenda prioritas di jalur keuangan.

“Konvergensi antara prinsip lingkungan, sosial dan tata kelola dengan keuangan Islam akan memungkinkan BPKH berinvestasi pada instrumen yang berbasis kepatuhan syariah dan memiliki manfaat berkelanjutan, sekaligus mendorong inisiatif amal,” imbuh Wapres.

“Oleh karena itu, instrumen investasi hijau maupun investasi biru seperti green atau blue sukuk perlu menjadi pilihan prioritas investasi BPKH ke depan. Saya menilai isu ini perlu menjadi agenda pembahasan lebih lanjut bersama Islamic Development Bank yang telah menerapkannya dalam kerangka Sustainable Finance Framework,” tambahnya.Kominfo (***)

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com