BADAN Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Palembang ber koordinasi dengan Pemerintah Kota Palembang terkait masih kurangnya fasilitas penunjang dalam pelaksanaan tugas yang akan dilakukan.
Ketua Bawaslu Kota Palembang, M. Taufik usai beraudiensi bersama Walikota Palembang, H. Harnojoyo di Rumah Dinas, Jalan Tasik Palembang.
“Kita disini sengaja silahturahmi bersama Bapak Walikota Palembang terkait kebutuhan kendaraan operasional dinas. Saat ini kita hanya ada satu kendaraan,” kata Taufik, Rabu [27/1/2021].
Taufik menyampaikan, pihaknya juga telah mendapatkan izin langsung dari Sekretariat Jenderal Bawaslu RI untuk dapat berkoordinasi kepada pihak Pemerintah Daerah terkait permasalahan fasilitas dalam penunjang kinerja.
“Karena memang 2021 ini keterbatasan anggaran, makanya kita juga diberikan izin dari Sekjen Bawaslu RI untuk berkoordinasi serta menerima bantuan pinjam pakai,” ujarnya.
“Kendaraan dari Bawaslu RI di tahun 2021 itu hanya satu. Karena kita jumlah pimpinannya ada lima dengan satu orang Sekretaris, jadi kita masih butuh lima kendaraan dinas lagi,” tambahnya.
Tidak hanya permasalahan kendaraan operasional, Taufik juga mengaharapkan adanya kantor permanen guna mendukung masksimalnya kinerja Bawaslu, khususnya dalam persiapan Pemilu yang akan datang.
“Kantor kita saat ini masih sewa dan masih kontrak, kalau memang ada aset Pemkot yang tidak terpakai yang bisa kita pinjam pakai ataupun bisa dihibahkan, kalau layak bisa kita gunakan. Kalaupun ada,” tuturnya.
Taufik juga mengungkapkan, bahwa pihaknya juga sangat mengapresiasi atas respon baik Walikota Palembang yang disampaikan langsung melalui kegiatan audiensi.
“Alhamdulillah, tadi juga pak Wali juga telah menyampaikan bahwa Pemkot akan mengusahakan. Kalaupun ada mungkin akan segera ditindak lanjuti ataupun direalisasikan,” ungkapnya.
“dan pak Wali tadi juga sudah menginstruksikan kepada BPKAD untuk menginventaris aset yang bisa dipinjam pakaikan, yaitu berupa kendaraan oprasional untuk menunjang kinerja Bawaslu kota Palembang,” tungkasnya. [***]
ril