SUMSELTERKINI,ID, Palembang – Warga Palembang yang berdomisili dibeberapa Kecamatan yakni Ilir Timur II, Kalidoni, mengeluh, pasalnya angkutan berat (tronton) pengangkut peti kemas, crude palm oil, (CPO) dan barang-barang konstruksi beroperasi tak ada aturan lagi.
Dari pagi, sore, siang hingga malam pemandang ini dapat dilihat, dari arah Boom baru (Pelindo), arus-bulak balik truk angkutan berat ini kerap melintas.
Bahkan parahnya lagi di Jalan Yos Sudarso, Pasar Lemabang, akibat padatnya transfortasi angkutan peti kemas yang dari Pelabuhan Boom Baru melintas di jalan tersebut, membuat jalan di Pasar Lemabang macet parah.
“Hampir setiap pagi pukul 9.00 WIB hingga sore, kondisi di sana pasti macet total arus bulak, balik kendaraan truk peti kemas dari Gudang Bhanda Graha Raksa (BGR), Pusri, dan lainnya membuat jalan tak nyaman lagi untuk pengendara umum,”kata Agus, warga Mata Merah.
Ia menilai saat ini jumlah kendaraan truk angkutan berat itu sepertinya bertambah, bahkan terkesan mereka dibiarkan saja tak ada lagi batasan mereka untuk beroperasi.
Bahkan, mirisnya lagi truk-truk tersebut kerap parkir sembarang dan Jalan RE Marthadinata depan gudang BGR sehingga jalan tersebut menjadi sempit dan tak nyaman lagi dilalui.
“Kami ingin ada perhatian dan teguran secara serius kepada perusahaan ekspedisi, ekspor impor oleh Walikota sehingga mereka itu bisa tertib dan warga menjadi nyaman menggunakan jalan, bahkan manajemen BGR dan Pelindo,”ulasnya.
Hal senada, diungkapkan Rahmat warga Kalidoni, sepertinya terkesan memang dibiarkan, akibat truk-truk tersebut merajalela menguasai jalan. “Kami sangat takut dan khawatir jadinya karena bahaya kecelakaan selalu mengintai nyawa kami, akibat truk berkapasitas sanga berat dan panjang ini,”keluhnya.
Selama ini, katanya jarang terlihat aparat baik Kepolisian maupun Dinas Perhubungan untuk menegur sehingga truk tersebut tak ada jadwal lagi beroperasi.
“Kami ingin pak wali atau bu wali, turun ke jalan perhatikan saat jam macet sekitar pukul 11.00 WIB di Jalan Yos Sudarso, Pasar Lemabang, hingga RE Marthadinata depan BGR. Mereka itu sudah seenaknya beroperasi, selain parkir dipinggir jalan, jalan juga menjadi rusak, akibat debu semakin tebal,”keluhnya lagi.
Dia menambahkan walikota ataupun pejabat yang memiliki kota ini harusnya lebih tegas dengan aturan main truk-truk angkutan berat tersebut sehingga Palembang sebagai Kota Metropolis benar-benar rapi sejuk dan nyaman.