SUMSELTERKINI.ID, Palembang – Renananya setiap hari Jumat, Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Kota Palembang wajib menggunakan pakaian adat sehingga ke depannya Palembang bisa menjadi contoh untuk kota lain.
Ismail ishak, Kabid Sejarah & Tradisi Dinas Kebudayaan Kota Palembang menjelaskan selama ini kebudayaan dan pakaian adat sudah lama tergerus akibat perkembangan zaman, akibat makin minimnya penggunaan serta pengetahuan mengenai kebudayaan adat.
“Kami berupaya menghidupkan kebudayaan Kota Palembang, salah satunya dengan mewajibkan semua pegawai dibawah pemkot untuk menggunakan pakaian adat palembang di setiap hari jumat. Dimulai sejak hari ini, Jumat (19/1/2018).
Mewajibkan ASN menggunakan pakaian adat, juga merupakan tindak lanjut dari Perwali No 3 tahun 2018. Salah satu isinya yakni memberdayakan adat asli Kota Palembang. Pakaian adat yang dipakai untuk laki-laki adalah baju ‘Teluk Belango’ Kain Tanjung sedangkan untuk wanita memakai Pakaian Kurung Kain Jupri.
Dia menilai pakaian adat Kota Palembang sudah mulai tergerus sejak 1970-an. Tidak lama pasca kemerdekaan. Hal itu dikarenakan sudah mulai banyak masuknya pakaian-pakaian modern yang menggeser nilai budaya, adat dan tradisi. Upaya untuk mengembalikannya, jelasnya juga sudah lama diupayakan namun baru bisa direalisasikan sekarang.
Selain pakaian adat ini wajib digunakan oleh ASN, Non ASN, pegawai BUMN, BUMD dan pegawai bank, pakaian ini juga merupakan hasil produksi UKM Palembang, sehingga dapat membantu pengembangan UKM di Palembang.
Pemkot Palembang tidak menganggarkan dana untuk pengadaan pakaian adat ini, dikarenakan anggaran 2018 sudah berjalan. Namun tidak menutup kemungkinan anggaran pakaian adat ini akan dimasukkan pada 2019.[AM]