Pemerintahan

438.590 K2 Diberi Kesempatan Daftarkan Diri Jadi CPNS

foto : ilustrasi

SUMSELTERKINI.CO.ID, JAKARTA – Pemerintah memberikan kesempatan bagi sebanyak 438.590 pegawai honorer kategori II (K2) untuk mendaftarkan diri dalam penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2018, yang menurut rencana akan dibuka pekan depan.

Dalam lampiran Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 36 Tahun 2018, yang ditandatangani Menteri PANRB Syafruddin pada 27 Agustus 2018 itu disebutkan ada sekitar 438.590 pegawai honorer yang tercatat dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan telah memenuhi persyaratan perundang-undangan untuk mendaftar menjadi CPNS Tahun 2018.

Dalam Peraturan Menteri PANRB itu disebutkan, bahwa mekanisme/sistem pendaftaran untuk Eks Tenaga Honorer K2 itu dilakukan tersendiri di bawah koordinasi BKN.

Pendaftar dari Tenaga Pendidik dan Tenaga Kesehatan dari Eks Tenaga Honorer Kategori II yang telah diverifikasi dokumennya, menurut Peraturan Menteri PANRB itu, wajib mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

“Pendaftar dari Tenaga Pendidik dan Tenaga Kesehatan dari Eks Tenaga Honorer Kategori II tidak diberlakukan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB),” bunyi Peraturan Menteri PANRB itu seperti dilansir laman setkab, Jakarta, mengutip Okezone,  Kamis (13/9/2018).

Menurut Peraturan Menteri PANRB itu, pengalaman selama sepuluh tahun dan terus-menerus menjadi Tenaga Pendidik dan Tenaga Kesehatan dari Eks Tenaga Honorer Kategori II ditetapkan sebagi pengganti SKB.

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com