WAKIL rakyat terpilih sepertinya memang orang orang yang terbaik dari daerah pemilihan (dapil). Menang dalam pileg artinya mereka itu dipilih secara demokrasi oleh rakyat.
Mereka dianggap sudah mewakili rakyat. Siapa pintar siapa pandai, siapa yang memiliki figur pemimpin. Oleh sebab itu, orientasi Anggota DPRD Kabupaten/kota se- Provinsi Sumsel di Hotel The Zuri Palembang setidak perlu dilakukan.
Wakil Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H. Mawardi Yahya membuka dengan resmi pembukaan orientasi Anggota DPRD Kabupaten/kota se- Provinsi Sumsel di Hotel The Zuri Palembang, kemarin.
Ia menuturkan, acara ini bertujuan selain untuk meningkatkan Pengetahuan keahlian, keterampilan dan sikap untuk dapat melaksanakan tugas Pemerintahan Daerah, secara profesional dengan dilandasi kepribadian dan etika Anggota DPRD sesuai dengan kebutuhan fraksi , juga untuk menciptakan Anggota DPRD yang mampu berperan sebagai Unsur Pemerintahan Daerah, Pembaharu dan Perekat Persatuan dan Kesatuan.
“Meningkatkan sikap dan semangat pengabdian yang berorientasi pada pelayanan, pengayoman dan pemberdayaan masyarakat. Kadang-kadang ada perubahan kita harus mengikuti aturan yang ada didalam setiap kebijakan-kebijakan dijalankan. Dilain pihak adik-adik kita anggota DPRD mewakili daripada rakyat yang diberikan amanah tapi harus sejalan juga dengan Bupati maupun Gubernur dalam membangun,” ungkapnya.
Menurut Mawardi, dalam menjalankan tugas anggota DPRD kabupaten/kota harus berfikir rasional dalam memutuskan sesuatu berdasarkan landasan hukum dan aturan yang berlaku.
“Hukum itu berdasarkan logika yang pantas dan tidak pantas, Berkerjalah danga baik maka masyarakat akan menilai kerja insha Allah mencapai puncak karir, sekarang anggota DPRD, kedepan menjadi ketua DPRD, kemudian anggota DPRD provinsi, lalu ketua DPRD provinsi dan Insha Allah jadi Bupati/Walikota,” katanya.
Plt. Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi Sumsel Hj. Tarbiyah, S.Pd., M.M menambahkan, sasaran orientasi adalah terwujudnya anggota DPRD yang memiliki kompetensi yang sesuai dengan persyaratan unsur Pemda.
“Dari Total peserta 635 orang tersebut , maka peserta dibagi menjadi 13 Angkatan dimana pada angkatan satu, peserta berjumlah 60 orang yang terdiri dari dua Kabubaten dan Kota. Yaitu Kabupaten Ogan Komering Ulu berjumlah 35 orang dan Kota Pagar Alam berjumlah 25 orang,” tandasnya.[**]
Penulis : rel humas