Parlemen

DPRD Sumsel dan Pj Gubernur Tandatangani Nota  Kesepakatan Bersama Terhadap Perubahan KUA dan PPAS APBD 2024

Sumselterkini.co.id, – DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar Rapat Paripurna LXXXVII (87) DPRD Provinsi Sumsel dengan Agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara Pimpinan DPRD Sumsel dan Gubernur Sumsel terhadap Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Sumsel Tahun Anggaran 2024 diruang rapat paripurna DPRD Sumsel, Jumat (23/8).

Rapat paripurna di pimpin Wakil Ketua DPRD Sumsel HM Giri Ramandha N Kiemas dan Muchendi Mahzareki yang juga dihadiri Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi , anggota DPRD Sumsel, kepala OPD dan Dinas dan para dinas.

Wakil Ketua DPRD Sumsel HM Giri Ramandha N Kiemas mengatakan, kesepakatan terhadap rancangan perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS dituangkan dalam Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Nota Kesepakatan Perubahan PPAS yang ditandatangani bersama antara kepala daerah dengan pimpinan  DPRD.

Pembahasannya  dilakukan oleh Badan Anggaran DPRD  Sumsel dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) provinsi Sumsel dan Inspektorat  Provinsi Sumsel selaku aparat pengawas internal Pemerintah (Apip) dilakukan dari tanggal 15 sampai  16 Agustus 2024 . selanjutnya rapat komisi-komisi  DPRD Sumsel dengan mitra kerja/OPD Sumsel  untuk memperoleh masukan terhadap program dan kegiatan yang ada dalam perubahan kua dan perubahan ppas apbd tahun 2024 dari tanggal 19 sampai 20 Agustus 2024.

Dari hasil pembahasan maka Rancangan Perubahan APBD Provinsi Sumsel tahun anggaran 2024 disepakati sebesar Rp 11.712.259.262.146,00 mengalami peningkatan sebesar Rp 1.071.547.148.364,00 naik sebesar 10,07 % dibandingkan pada APBD induk tahun anggaran 2024 yakni sebesar Rp 10.640.712.113.782.00.

Dengan rincian sebagai berikut:

a.Pendapatan Daerah pada APBD induk tahun anggaran 2024 sebesar Rp. 10.351.401.037.094,00 sedangkan pada perubahan APBD tahun anggaran 2024 berubah menjadi Rp. 11.422.948.185.458.,00 mengalami peningkatan sebesar Rp 1.071.547.148.364,00 naik sebesar 10,35 % .

b. Belanja daerah pada APBD induk tahun anggaran 2024 sebesar Rp 10.501.712.113.782,00  sedangkan pada APBD perubahan tahun anggaran 2024 berubah menjadi Rp.11.607.259.262.146,00  artinya bertambah sebesar Rp 1.105.547.148.364,00  atau naik 10,53 %.

c. Pembiayaan daerah

1. penerimaan pembiayaan pada APBD induk tahun anggaran 2024 sebesar Rp 289. 311.076.688,00 pada APBD perubahan tahun anggaran 2024 tidak mengalami perubahan .

2. pengeluaran pembiayaan pada APBD induk tahun anggaran 2024 sebesar Rp 139.000.000.000,00 sedangkan pada APBD  perubahan tahun anggaran 2024 sebesar Rp 105.000.000.000,00 mengalami penurunan sebesar rp. 34.000.000.000,00  atau sebesar 24,46%.

Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi menargetkan dengan berbagai strategi dalam berbagai peningkatan  pertumbuhan ekonomi di Sumsel ditargetkan pertumbuhan ekonomi Sumsel tahun 2024  pada kisaran 5,74 persen .

“ Pemprov Sumsel dalam melaksanakan kebijakan anggaran ditahun 2024 ini telah memperoleh capaian pertumbuhan Sumsel triwulan II 2024 sebesar  4, 96 persen yang merupakan tertinggi di Sumatera  dengan kontribusi 13,54 persen terhadap Pulau Sumatera ,” katanya.[***]

ADV

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com