KETUA DPRD Prov. Sumsel, RA Anita Noeringhati kecewa lantaran melihat daftar yang hadir [absensi] Organisasi Perangkat Daerah [OPD] di Pemprov. Sumsel sangat minim dalam Rapat paripurna ke IV dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan dan penelitian Pansus tata tertib, kode etik, tata beracara serta rencana kerja DPRD Sumsel, di ruang paripurna DPRD Sumsel, Selasa (29/10/2019).
“Pak Sekwan coba sampaikan OPD yang hadir dalam paripurna hari ini,”kata dia saat memimpin sidang.
Ketika Sekwan menyampaikan banyaknya Kepala Dinas, termasuk Gubernur Sumsel tidak hadir, Wanita yang pertama memimpin Lembaga Legistatif itu semakin kecewa karena undangan secara resmi, dan hanya diwakilkan Asisten 1 Pemprov Sumsel Ahmad Najib.
“Ternyata, hanya berapa persen saja. Kami jelaskan, ini paripurna musyawarah tertinggi, meski agendanya pembentukan AKD dan penyampaian laporan dari pansus- pansus, OPD yang ada tetap perlu dihadiri, dan meski ini internal tapi penting,”tegasnya.
Ia berharap ke depan jangan terulang kembal. “Agar disampaikan kepada Gubernur untuk dihadiri.” pesan Anita yang menyindir Asisten 1 Pemprov Sumsel.
Ditambahkan politisi Golkar ini, jika Pansus ini bukanlah hanya kepentingan DPRD tapi harus diketahui OPD selaku mitra, sebab DPRD tidak bisa berjalan sendiri atau sebaliknya eksekutif termasuk OPD.
“Semoga nanti bisa direspon positif termasuk gubernur, jika tidak hadir ditunjuk surat agar dibacakan di paripurna ketidak hadiran beliau, dan ini perlu keharmonisan, karena harmonis bisa membangun Sumsel bersama- sama,” tandasnya.
Sejumlah anggota DPRD Sumsel juga sempat melakukan intrupsi, seperti anggota fraksi Golkar Nadia Basyir yang mempertanyakan ketidak hadiran Gubernur dan wakil Gubernur Sumsel di paripurna.
“Kita mempertanyakan ketidak hadiran gubernur disini, dan tidak ada kejelasan hanya lisan dengan mengutus asisten,” sesalnya.
Sekretaris DPRD Sumsel Ramadhan S Basyeban sendiri, menyampaikan rekap absensi yang telah disediakan. Dimana dari 75 wakil rakyat, terdapat 67 orang yang hadir, tidak hadir karena izin 1 orang dan 7 orang tidak ada kejelasan.
Sementara beberapa kepala dinas seperti PU BM, PU SDA, BPKAD, Kaban Penghubung, serta dinas lainnya tidak hadir, dari absensi yang ada.[**]
Penulis : one