Parlemen

Agar BLT DD Jelas, Legislator Kab. Lahat : Inspektorat Harus Audit  

Foto : istimewa

ANGGOTA Komisi IV DPRD Kabupaten Lahat Nopran Marjani mengatakan, pihak inspektorat harus mengaudit di lapangan terkait Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa, guna mengetahui hasilnya, apakah telah tersalur kepada yang berhak menerimanya atau tidak.

“Karena dana yang seperti itu harus dikembalikan kalau tidak dikembalikan sanksinya pidana, yang saya khawatirkan itu hanya akal-akal saja,”tuturnya.

Dia menilai mungkin orang yang bersangkutan itu merupakan pendukung atau ada keberpihakan dengan kepala desa, maka ia diberi bantuan, tapi jika tidak berpihak dengan kepala desa tidak diberi bantuan. Hal itu tidak boleh terjadi.

Selaku anggota DPRD Kabupaten Lahat, dia  meminta kepada Inspektorat untuk mengaudit Dana Desa itu jangan sampai ada penyimpangan. “Kami sudah sampaikan pada saat reses kepada kepala desa dan PJS di beberapa kecamatan,”ulasnya.

Dia menjelaskan, jika melenceng dari aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah untuk pencairan BLT DD tahap kedua bulan Juni ini harus menghadap terlebih dahulu ke Inspektorat.

“Kepala desa itu, kan tahu persis kriteria layak dan tidak layak warga desanya menerima bantuan jangan sampai memberikan kebijakan yang dipaksakan,”terang dia.

Artinya, tegas dia pembiaran dan sudah menyalahi aturan, karena tidak akan mungkin warga yang tidak layak menerima itu akan mengembalikan lagi uang yang sudah diterima nya, sehingga menimbulkan permasalahan bagi kepala desa itu sendiri.

Harapannya, jelas dia, kepala desa berkonsultasi kembali ke inspektorat jangan sampai menyalahi aturan yang ada.

“Himbauan kami selaku DPRD agar Kades, BPD dan perangkat desa supaya bekerja lah sesuai dengan aturan yang ada, jangan merasa dak enak’an karena ada unsur penekanan, bekerjalah sesuai dengan kriteria yang ada,” tutupnya.[***]

 

Rozie

 

 

 

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com