SEBANYAK 45 Anggota Dewan Perwakilan Daerah [DPRD] Pemkab OKI periode 2019-2024 dilantik. Sebelum pelantikan dilakukan, surat keputusan tentang pemberhentian anggota DPRD Medan periode 2014-2019 dan pengangkatan anggota DPRD Kabupaten OKI 2019-2024 dibacakan oleh Sekretaris Dewan Nila Utami.
Serah terima pimpinan DPRD dari Yusuf Mekki ke pimpinan sementara Abdiyanto Fikri dari PDIP terpilih sebagai Ketua dan Wakil Ketua Hj Yusmin dari PAN mengambil alih sidang paripurna pelantikan anggota DPRD Kabupaten Ogan Komering periode 2019-2024.
Anggota Dewan yang dilantik berdasarkan surat keputusan (SK) Gubernur Sumatera Selatan menuju kedepan untuk disumpah berdasarkan agama dan kepercayaan masing-masing.
Sumpah jabatan 45 anggota dewan terpilih tersebut diambil oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Ogan Komering Ilir, Jarot Widyatomo, SH
“Perlu saya ingatkan kepada saudara bahwa sumpah ini mengandung tanggung jawab, terhadap rakyat Indonesia khususnya rakyat Ogan Komering Ilir, tanggung jawab menyelamatkan Pancasila dan UUD 1945, serta tanggung jawab terhadap kesejahteraan rakyat.”katanya kemarin.
Ketua DPRD Abdiyanto Fikri mengungkapkan, dalam ucapan sumpah yang disebut masing-masing anggota dewan, merupakan kesungguhan atas nama Tuhan dalam menjalankan amanah dari seluruh masyarakat Kabupaten OKI yang menginginkan kesejahteraan semakin membaik.
“Tantangan dewan kedepan semakin berat dalam menjalankan amanah rakyat. Mencermati hal itu, selain dukungan masyarakat, dalam mewujudkan visi OKI Mandira, diperlukan sinergitas pihak eksekutif, yudikatif, serta unsur lainnya,” katanya.
Bupati OKI Iskandar menyebut kursi dewan serupa seperti tiket yang diberikan rakyat Bumi Bende Seguguk kepada 45 anggota legislatif. Rakyat mempercayakan kepada dewan, dengan harapan lebih baik lagi.
“Tiket tersebut telah terpenuhi, tinggal lagi menyatukan tekad, dengan meluruskan niat untuk kesejahteraan masyarakat OKI” ungkapnya.
Menjaga solidaritas baik diinternal DPRD maupun solidaritas antara Eksekutif dan Legislatif serta Forkopimda menurut Iskandar penting agar permasalahan daerah dapat teratasi.
Dari 45 anggota periode 2019-2024, rincian kursi terbanyak adalah PDIP 7 kursi, kemudian PAN 6 kursi, disusul Golkar, Gerindra dan PKB masing-masing 5 kursi, disusul partai Nasdem, Hanura, dan Demokrat, masing-masing memperoleh 4 kursi, PKS 3 kursi, Partai Persatuan Indonesia dan Partai Bulan Bintang masing-masing 1 Kursi.[**]
Penulis : dra