Palembang Terkini

Wawako & BPOM Palembang Sidak Pasar 10 Ulu, Begini Hasilnya

ist

WAKIL Walikota Palembang Fitrianti Agustinda bersama (Badan Pengawas Obat dan Makanan – Republik Indonesia (BPOM) Kota Palembang melakukan inspeksi mendadak [sidak] di Pasar 10 Ulu Palembang.

 

Dalam sidak tersebut lagi ditemukan oknum yang sama menjual prodak mengandung zat berbahaya. Salah satunya terasi yang diduga berasal dari produsen asal Kabupaten di Sumsel.

 

Fitri secara langsung mengintrogasi pedagang tersebut dan menelusuri dari mana ia mendapatkan prodak tersebut.

 

“Ya dari 34 sempel prodak makanan yang diteliti positiv  mengandung  Rhodamin B yaitu terasi kiloan yang di bungkus berkarung dengan warna merah pekat, all hasil temuan tersebut kita amankan dan dilarang untuk dijual kekonsumen. Setelah kita paksa untuk memberikan informasi, diperkirakan barang tersebut diduga berasal dari Tulung Selapan (OKI),”selasa (17/5) saat sidak di pasar 10 ulu.

 

lanjutnya, untuk tahu, mie dan daging kikil aman dan tidak mengandung zat berbahaya, namun dari sekian banyak sempel yang diteliti hanya terasi. Maka dari itu kami bersama BPOM akan mengadakan kerjasama agar dilakukan penahanan prodak tersebut tersebut.

 

“Perlu diketahui ini yang kedua kalinya kita lakukan sidak di pasar tersebut dan toko yang sama menjual bahan berbahaya. Kita sendiri telah memberikan tempat uji semple prodak dengan gratis, namun sebagian pedagang tidak memanfaatkan pojok pasar tersebut. Dampaknya banyak prodak makanan dari luar banyak yang lolos tanpa melakukan uji semple makanan di pasar ini dan ini sangat membahayakan sekali.

 

Kita akan melakukan penelusuran terus terhadap oknum yang tidak bertanggung jawab dengan peredaran zat berbahaya yang dapat membahayakan masyarakat kota Palembang. Untuk tindaklanjut nya kita serahkan kepada BBPOM melakukan uji semple kembali karena ini baru tahap awal ,”tambahnya.

 

ditempat yang sama, Drs. Zulkifli, Apt kepala BBPOM kota Palembang akan menaikan kembali uji semplenya ke laboratorium untuk lebih memastikannya. Seperti kita ketahui zat Rhodamin B ini biasanya dipakai untuk pewarna baju.

 

“Untuk kelanjutan kasus tersebut kita telah melakukan kerja sama dengan Pemda setempat untuk mengatasi masalah ini,” tutupnya.[***]

 

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com